Kelakuan Bejat Ustaz di Tangerang, 2 Murid di Bawah Umur Dilecehkan dan Diajak Ritual Mandi Kembang

Seorang ustaz berinisial S melakukan tindakan tak terpuji dengan melakukan perbuatan asusila atau melecehkan dua muridnya di kediamannya.

Editor: Wahyu Septiana
megapolitan.kompas.com
Ilustrasi pelecehan seksual - Seorang ustaz berinisial S melakukan tindakan tak terpuji dengan melakukan perbuatan asusila atau melecehkan dua muridnya di kediamannya. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang Ustaz berinisial S melakukan tindakan tak terpuji dengan melakukan perbuatan asusila atau melecehkan dua muridnya di kediamannya.

Diketahui, S merupakan warga Pinang, Kota Tangerang.

Dua murid S yang dilecehkan adalah A (15) dan R (16).

Keduanya merupakan murid S yang masih di bawah umur.

Firmansyah, salah seorang paman korban mengatakan, A dan R diminta untuk mendatangi rumah S pada bulan April 2021 lalu.

Mereka disuruh datang dengan alasan memberikan ilmu dalam diri.

Baca juga: Emak-emak di Duren Sawit jadi Korban Pelecehan, Pelaku Modus Tanya Alamat

Menurutnya, S adalah salah seorang guru mengaji A dan R di salah satu majelis taklim yang berada di wilayah Pinang, Kota Tangerang.

"Awalnya itu, keponakan saya A bersama dengan R dipanggil biar ke rumah S, alasannya mau isiin ilmu," terang Firmansyah kepada Wartakotalive.com, Senin(1/11/2021) lalu.

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Upi.com)

Firmansyah menerangkan, setibanya di kediaman S, keponakannya diminta untuk membuka pakaian serta memegang kemaluan S.

"Jadi pas ponakan saya datang sendiri ke rumah dia (terlapor) ponakan saya diminta buka baju kemudian dicumbu dan diminta untuk memegang kemaluannya," lanjutnya.

Selain itu, Firmansyah menyebut A dan R diajak untuk mandi bersama dalam kondisi tubuh tanpa busana.

"Dia meminta mandi kembang dengan keadaan tanpa pakai apa-apa," ucap Firmansyah.

Kata polisi

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Bonar Pakpahan.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Bonar Pakpahan. (Warta Kota/ Gilbert Sem Sandro)

Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota memeriksa lima saksi terkait kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh seorang Ustaz di Kecamatan Pinang, Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Bonar Pakpahan mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved