Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Jakarta Diharapkan Bisa Digelar di Sekolah
Dwi mengatakan, nantinya teknis pemberian vaksin terhadap kelompok anak usia 6-11 tetap mengacu pada kebijakan Kementerian Kesehatan.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menunggu keputusan Kementerian Kesehatan perihal pemberian vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun pasca-BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk kelompok ini.
Namun, Dinkes DKI Jakarta mengharapkan vaksinasi untuk anak 6-11 tahun juga bisa diselenggarakan di sekolah.
"Mudah-mudahan bisa dilakukan dengan berbaju sekolah ya, karena kita sudah biasa melakukan vaksinasi di sekolah," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia, kepada awak media, Kamis (4/11/2021).
"Kemudian sekolahnya juga udah biasa dan anaknya juga terkumpul di sekolah. Jadi, engak perlu mengumpulkan murid lagi, sehingga bisa lebih mudah untuk dilakukan vaksinasinya," sambungnya.
Baca juga: BPOM Izinkan Vaksin Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun, Wagub DKI Beri Nasihat Penting ke Orang Tua
Dwi mengatakan, nantinya teknis pemberian vaksin terhadap kelompok anak usia 6-11 tetap mengacu pada kebijakan Kementerian Kesehatan.
Saat ini, Dinkes DKI Jakarta tengah fokus untuk melakukan sinkronisasi data bersama Dinas Pendidikan DKI serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Sehingga begitu regulasi keluar, maka pemberian vaksinasi bisa segera dilakukan pihaknya bagi anak usia 6-11 tahun.
Baca juga: Masih Ada 300 Ribu Orang Jaksel Belum Disuntik Vaksin Covid-19, Camat hingga Nakes Diminta Sisir
"Tapi nanti kita kembali menunggu regulasi Kemenkes dan kapan boleh diberikan. Karena lebih teknis belum dikeluarkan oleh Kemenkes tentang di mana, apakah berbaju sekolah dan lain-lain," jelas Dwi.
"Kemudian yang lain-lainnya kami menunggu ketentuan Kemenkes. Apakah ada skrining khusus, maksudnya selama ini kan skrining untuk ibu hamil, ada pertanyaan-pertanyaan tertentu. Apakah ada perbedaan pertanyaan ya walaupun gak terlalu signifikan. Nah itu kita perlu ikuti juknisnya nanti. Sedang diproses," tandasnya.
Diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac bagi anak berusia 6 hingga 11 tahun.
Baca juga: Jakarta Turun PPKM Level 1, Mal Bioskop hingga Hotel Boleh Buka 100 Persen, Ini Aturan Lengkapnya
Jenis vaksin yang disetujui adalah Vaksin CoronaVac produksi oleh Sinovac Life Science Co., Ltd China dan Vaksin Covid-19 produksi PT Bio Farma.
Dikatakan bahwa vaksin ini memiliki efikasi yang cukup tinggi yakni mencapai 96 persen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/vaksinasi-covid-19-di-smp-it-papb-semarang.jpg)