CPNS Jakarta

Jelang Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Tahap II, Apa Saja yang Harus Dipelajari untuk Hadapi Tes SKB?

Hasil SKD CPNS tahap II akan diumumkan 13-14 November 2021, lalu apa yang harus dipelajari untuk menghadapi tes SKB?

Editor: Muji Lestari
Kontan/Fransiskus Simbolon
Ilustrasi tes CPNS 

TRIBUNJAKARTA.COM - Hasil SKD CPNS tahap II akan diumumkan 13-14 November 2021, lalu apa yang harus dipelajari untuk menghadapi tes SKB?

Badan Kepegawaian Negara atau BKN menginformasikan jadwal SKB melalui Surat Kepala BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021.

Adapun Pengumuman Hasil SKD CPNS tahap II dan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru Tahap II akan dilaksanakan pada 13-14 November 2021.

Baca juga: Simak Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2021, Ini Update Jadwal Terbaru Pelaksanaannya

Jadwal pengumuman tersebut dibagi menjadi dua tahap.

Seleksi Tahap I telah diumumkan pada 31 Oktober 2021 lalu.

Sedangkan Tahap II diperuntukkan bagi instansi yang belum menyelesaikan tahap Tes SKD.

Sembari menunggu pengumuman hasil SKD CPNS 2021 Tahap II, simak berikut cara cek hasilnya.

Baca juga: Hasil SKD CPNS 2021 Sudah Bisa Dicek, Ini Arti Kode P, PL, TL dan TH Pada Pengumuman

Cara Cek Hasil SKD CPNS 2021

1. Akses laman sscasn.bkn.go.id

2. Klik menu "layanan Informasi"

3. Setelah itu, pilih Hasil SKD CPNS

4. Maka hasil SKD CPNS nantinya akan ditampilkan secara otomatis oleh sistem SSCASN.

Peserta juga dapat mendownload Sertifikat Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) secara online berikut ini.

Cara Download Sertifikat Hasil SKD CPNS

1. Pertama buka laman sertificat.bkn.go.id

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved