Formula E

Ketua DPRD Dukung KPK Selidiki Dugaan Korupsi Formula E, Prasetyo: Harus Dipertanggung Jawabkan

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat diwawancarai oleh awak media di Gedung DPRD DKI, Selasa (2/11/2021) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

"Sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta saya mendukung langkah KPK melakukan penyelidikan pada dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta," ujarnya kepada awak media yang dikutip TribunJakarta.com, Sabtu (6/11/2021).

Pras menyebut KPK sebagai lembaga antirasuah anti korupsi. Sehingga sudah pasti memiliki bukti-bukti permulaan yang kuat.

"Sehingga laporan dari warga itu naik ke proses penyelidikan. Selanjutnya, kita ikuti saja prosesnya apakah akan naik ke proses penyidikan atau seperti apa nantinya," lanjutnya.

Apapun hasilnya nanti, penggunaan uang rakyat tetap harus dipertanggung jawabkan.

Baca juga: Gerindra Dukung KPK Selidiki Dugaan Korupsi Formula E: Bagus Lah Itu

Pasalnya, kata Pras, langkah KPK sejalan dengan kepentingan 33 anggota DPRD pengusul hak interpelasi.

Menurut Pras, proses penyelidikan ini kian menguatkan niat beberapa dewan Kebon Sirih untuk menggulirkan hak interpelasi bagi kepentingan publik.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat diwawancarai oleh awak media di Gedung DPRD DKI, Selasa (2/11/2021)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat diwawancarai oleh awak media di Gedung DPRD DKI, Selasa (2/11/2021) (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH)

"Dalam hal ini saya menekankan bahwa serupiah pun uang rakyat yang digunakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus bisa dipertanggungjawabkan. Bila KPK memproses pelanggaran hukum, kami di DPRD DKI Jakarta menjalankan fungsi untuk mengawasi kerja pemerintah daerah," tandasnya.

Selidiki dugaan korupsi Formula E, Wagub DKI buka suara dan singgung dukungan DPRD DKI

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku menghormati pemeriksaan yang dilakukan KPK terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Baca juga: Reaksi Anak Buah Gubernur Anies saat KPK Mulai Telisik Dugaan Korupsi Formula E: Kami Sangat Terbuka

Hal ini dikatakan Ariza menanggapi pemanggilan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Ahmad Firdaus oleh KPK beberapa waktu lalu.

"Kami menghormati semua proses hukum aparat penegak hukum, apakah itu KPK, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, terkait soal hukum kami hormati," ucapnya, Kamis (4/11/2021).

Ariza pun meyakini, tidak ada praktek korupsi yang terjadi dalam persiapan Jakarta menjadi tuan rumah ajang balap mobil bertenaga listrik tersebut.

Sebab, rencana gelaran Formula E pada Juni 2022 lalu sudah melalui berbagai proses, termasuk juga persetujuan dari DPRD DKI.

Jadwal Balapan Formula E 2022. DKI Jakarta resmi menjadi tuan rumah Formula E pada tanggal 4 Juni 2022.
Jadwal Balapan Formula E 2022. DKI Jakarta resmi menjadi tuan rumah Formula E pada tanggal 4 Juni 2022. (ISTIMEWA)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved