Formula E
Anggota DPRD DKI Kenneth Dukung Langkah KPK Selidiki Permasalahan Formula E di Jakarta
Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth dukung penuh langkah KPK menyelidiki dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E.
TRIBUNJAKARTA.COM - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E yang rencananya digelar di Jakarta pada 2022 mendatang.
Menurut Kent sapaan akrab Hardiyanto Kenneth, KPK sebagai lembaga anti korupsi pasti sudah memiliki sejumlah bukti-bukti permulaan yang kuat sehingga bisa menindak lanjuti laporan masyarakat hingga naik ke tahap penyelidikan, terkait dengan pagelaran balap mobil listrik yang hampir menghabiskan dana Rp1 triliun itu.
"KPK sudah turun tangan artinya memang ada indikasi (red-dugaan korupsi) di rencana pagelaran Formula E ini. Saya mendukung penuh langkah KPK dalam menyelidiki dana Formula E ini hingga tuntas sampai ke akar-akarnya, supaya permasalahan ini bisa menjadi semakin terang dan jelas. Dengan adanya langkah KPK ini akhirnya terbukti, bahwa langkah Interpelasi yang digagas oleh Fraksi PDI Perjuangan memang sungguh-sungguh untuk membela kepentingan masyarakat DKI Jakarta, dan bukan untuk kepentingan politik semata," kata Kent dalam keterangan tertulis, Minggu (7/11/2021).
Terutama dalam hal anggaran, mantan Menteri Kebudayaan dan Pendidikan itu lebih memilih menghindari pada saat Interpelasi Formula E berlangsung.
Baca juga: Relawan ANIES Tanggapi Rumor Dugaan Korupsi Formula E Upaya Jegal Anies di Pilpres
Kent pun menyakini pagelaran Formula E yang rencana bakal digelar pada 4 Juni 2022 di Jakarta, tidak akan bisa terlaksana sesuai dengan jadwal, selain bermasalah, juga terkendala masalah teknis.
Pasalnya untuk membuat konsep layaknya sirkuit dengan taraf Internasional dibutuhkan waktu 1,5 tahun hingga 2 tahun.
Informasi ini didapat oleh Kent pada saat berkunjung ke Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) saat Kent menjadi siswa Penyelenggaraan Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXII Lemhannas RI.
Kent pun membeberkan tentang informasi yang didapat terkait masalah pembangunan sirkuit bertaraf Internasional ini, seperti lahan harus clear and clean, design jalan harus sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh FAE, kualitas aspal harus sesuai standar FAE, pemasangan barrier, pagar dan ban pelindung, desain sesuai standar, mutu aspal BJ 82, drainase, pagar circuit, race control, medical center, dan race control building.
Baca juga: Ketua DPRD Dukung KPK Selidiki Dugaan Korupsi Formula E, Prasetyo: Harus Dipertanggung Jawabkan
"Untuk mengadakan pagelaran balapan seperti di Monaco atau Singapura yang menggunakan jalanan kota untuk balapan saja perlu memakan waktu minimal 1,5 tahun sampai 2 tahun persiapannya, dan perlu ada pengecekan aspal untuk kesesuaian (homologasi) antara standar dan kondisi existing. Apabila tidak sesuai, maka perlu di aspal baru dan dicat marka sesuai standar, dan masih banyak lagi yang belum dipersiapkan Pemprov DKI untuk menggelar acara mobil balap listrik Formula E ini, saya yakin tidak akan terkejar sampai bulan Juni 2022. Kita bicara kenyataan saja, hingga saat ini belum ada kejelasan lokasi sirkuit mau dimana, dan kalau memang sudah ditentukan tempatnya, harus juga sesuai standar Internasional," ketus Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII ini.
Lalu berbicara soal sponsor, Kent kembali membeberkan perihal tersebut untuk mencari sponsor harus dipikirkan tentang biaya investasi, biaya event, promotor fee, hingga pendapatan ticket.
"Kita berbicara data saja, jadi tidak terkesan asbun (asal bunyi), untuk membuat fisibility studies saja bisa memakan waktu 3 sampai 4 bulan, itu saja sudah memakan banyak waktu, kemudian untuk supaya sponsor bisa untung dan relevan untuk mau menjadi sponsor, maka jumlah penonton harus mencapai angka minimal 20 ribu sampai 30 ribu orang, untuk saat sekarang dengan kondisi ekonomi yang belum stabil akibat terdampak Covid-19, apakah ada orang yang mau menonton event balapan mobil listrik ini? dan juga, apakah Pemprov DKI tidak khawatir?, misalkan saja Pemprov DKI bisa mengumpulkan sampai dengan jumlah minimal 20 ribu orang, apakah tidak takut dengan angka lonjakan Covid-19 atau ancaman penularan Covid-19 varian baru? ini harus jadi bahan pertimbangan dan di kaji ulang," kata Kepala BAGUNA ( Badan Penanggulangan Bencana ) PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta ini.
Baca juga: Reaksi Anak Buah Gubernur Anies saat KPK Mulai Telisik Dugaan Korupsi Formula E: Kami Sangat Terbuka
Kent pun menyayangkan pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria yang menyatakan berharap pemeriksaan KPK tak mengganggu event balap mobil listrik yang akan digelar tahun depan.
"Pak Wagub bilang mudah-mudahan pemeriksaan KPK tidak mengganggu Formula E, ngapain sih masih ngotot aja untuk menggelar pagelaran Formula E ini, alangkah baiknya hentikan sementara sampai penyelidikan selesai. Saya yakin sekali tidak akan terkejar waktunya dalam mengadakan pagelaran balapan mobil listrik Formula E ini pada tahun 2022, kecuali jika Gubernur Anies mempunyai ilmu sulap, bisa langsung jadi itu sirkuitnya. Masalahnya, kalau kita melihat hitung-hitungan waktu dan kendala teknis, tidak akan terkejar. kita jangan bicara omong kosonglah, sekarang sudah mau Desember, belum lagi ancaman fenomena bencana La Nina dan Banjir yang masih mengintai Provinsi DKI Jakarta, Januari dan Februari yang diprediksi menjadi puncak curah hujan tertinggi," bebernya.
Menurut Kent, dalam menanggulangi bencana banjir di Jakarta saja sudah sangat menguras energi apalagi ditambah dengan pagelaran Formula E pada 2022.
"Jangan lantas nafsu gede, tapi tenaga kurang. Yang bijaklah dalam membuat program kegiatan, Sudah drop saja pagelaran Formula E ini, karena sudah dalam penyelidikan KPK, stop saja karena akan berisiko ke depannya. Mau ngapain ngotot sih, yang ada malah jadi beban dan cari penyakit sendiri," ketus Kent.
Selain itu, Kent menganggap masyarakat Jakarta telah dirugikan atas gelaran Formula E di tengah pandemi Covid-19, kerugian bahkan sudah terjadi sejak kali pertama Formula E batal digelar pada tahun 2020.
"Uang masyarakat DKI Jakarta dalam bentuk APBD, yang sudah dikeluarkan untuk membayar commitment fee pagelaran balapan Mobil Listrik Formula E di tahun 2019 dan tahun 2020 sebanyak Rp560 milliar. Itu nilai angka yang tidak sedikit, Kembalikan dulu comitment fee tersebut, APBD itu uang rakyat, masyarakat tidak akan bisa lupa bahwa ada uang Mereka yang tersandera di event ini, saya mengingatkan bahwa serupiah pun uang masyarakat DKI Jakarta harus bisa di pertanggung jawabkan," pungkas Kent.
Perlu diketahui sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK melakukan permintaan keterangan terkait penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Permintaan keterangan itiu berkaitan dengan tindak lanjut informasi yang disampaikan masyarakat mengenai penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut.
"Betul, KPK sedang meminta keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan, data, dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," kata Ali.
Dalam kasus ini, KPK sudah memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta, Ahmad Firdaus, terkait rencana penyelenggaraan Formula E.