Cerita Kriminal
Hajar Tetangga Pakai Kapak Gara-Gara Wifi, Pria Di Bekasi Kabur ke Sumatera dan Pulang Masuk Bui
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim, mengatakan, tersangka berhasil diringkus di daerah Bekasi setelah cukup lama buron.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG - Tersangka kasus penganiayaan EM (60) berhasil diringkus polisi, ia diketahui sempat mengembara hingga ke Sumatera usai membacok tetangganya sendiri gara-gara WiFi.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim, mengatakan, tersangka berhasil diringkus di daerah Bekasi setelah cukup lama buron.
"Pelaku berhasil kami tangkap di daerah Bekasi, dari pengakuannya selama ini dia mengembara ke mana saja sampai ke Sumatera untuk melarikan diri," kata Mustakim, Minggu (7/11/2021).
Tersangka lanjut Mustakim, memilih kembali ke Bekasi karena kehabisan uang.
Dia merasa sudah cukup aman kembali setelah mengembara cukup jauh.
Di Bekasi, EM tinggal di kediaman temannya daerah Bebelan, Kabupaten Bekasi, sambil bekerja sebagai sopir angkot tembak.
"Jadi karena merasa sudah cukup lama melarikan diri dia kembali, tinggal di rumah temannya sambil kerja jadi sopir angkot tembak," ucapnya.
Baca juga: Sibuk Antar Gas dan Air Galon, Keheranan Pria di Bekasi Dianiaya Tetangga Gegara Password WiFi
Adapun untuk motif perbuatannya, EM mengaku kesal dengan korban karena tidak mau mengaku telah menggunakan WiFi miliknya tanpa izin.
"Pelaku ini kesal, dia yakin korban telah menggunakan WiFi rumahnya tanpa izin, sudah sempat ditegur tetapi dia (korban) tidak mengakui," ucapnya.
Akibat perbuatannya, tersangka kini mendekam di tahanan Mapolsek Cikarang Utara, dia dikenakan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaaan dengan ancaman kurungan penjara 2 tahun.
Sebelumnya diberitakan, Pria di Bekasi bernama Lasdo Apuan (35) merasa heran dianiaya tetangganya berinisial EM (60) karena tuduhan membobol password WiFi.
Baca juga: Razia PMKS, Satpol PP Tangsel Dapati Maraknya Pengemis Bawa Anak-Anak
Peristiwa penganiayaan gara-gara password Wifi terjadi di Karanganyar Residence, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Senin (11/10/2021).
Ia pun tak habis pikir dianiaya pelaku menggunakan kapak hingga terluka delapan jahitan.
"Pertama nih, saya mohon maaf, saya kan punya warung. Saya sama istri setiap hari sibuk kerja nganterin gas sama air. Ibaratnya enggak ada waktu buat santai-santai, boro-boro pakai wifi tetangga, nikmatin wifi di rumah saya sendiri saja jarang," kata Lasdo saat ditemui di kediamannya, Selasa (12/10/2021).