Kabar Artis
Hari Ini, Rachel Vennya Diperiksa Sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya Kasus Kabur dari Karantina
Selebgram Rachel Vennya akan diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/11/2021).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Selebgram Rachel Vennya akan diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/11/2021).
Saat ini Rachel Vennya berstatus sebagai tersangka kasus kabur dari karantina.
Selain Rachel, polisi juga akan memeriksa tiga tersangka lainnya.
Mereka adalah kekasih Rachel, Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa selaku manajer, dan seorang protokol Bandara Soekarno-Hatta.
Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik merampungkan gelar perkara pada Rabu (3/11/2021).
Baca juga: Rachel Vennya Kembali Minta Maaf Seusai Jadi Tersangka, Komentar Mantan Suaminya Okin Ramai Disorot
"Masalah Rachel ternyata barusan sudah digelar (perkara) langsung. Digelar tadi dipercepat, harusnya Jumat. Karena memenuhi unsur, hasil gelar menentukan 4 orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu lalu.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Rachel Vennya dan tiga orang lainnya sudah lebih dulu diperiksa sebagai saksi sebanyak 2 kali.

Meski berstatus sebagai tersangka, Rachel tidak ditahan karena hanya terancam hukuman 1 tahun penjara.
"Nggak ditahan karena ancamannya cuma satu tahun," kata Yusri.
Ia menjelaskan, penahanan terhadap tersangka bisa dilakukan jika terancam hukuman minimal 5 tahun penjara.
"Secara subjektif seperti ini ancamannya satu tahun penjara. Kalau 5 tahun ke atas baru kita tahan," ujar dia.
Baca juga: Rachel Vennya Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kabur dari Karantina, Ini Penjelasan Polisi
Rachel Vennya telah menyampaikan permintaan maaf setelah menjalani pemeriksaan pertama di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021) malam.
Rachel mengaku kesalahan yang dibuatnya telah meresahkan masyarakat.
"Saya, Maulida, dan Salim ingin menyampaikan minta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami dan sudah meresahkan masyarakat," kata Rachel Vennya di Polda Metro Jaya.