Kabar Artis

Hari Ini, Rachel Vennya Diperiksa Sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya Kasus Kabur dari Karantina

Selebgram Rachel Vennya akan diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/11/2021).

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Annas Furqon Hakim/ Tribun Jakarta
Selebgram Rachel Vennya selesai menjalani pemeriksaan kedua di Polda Metro Jaya terkait kasus kabur dari karantina, Senin (1/11/2021). 

Rachel Vennya juga berjanji akan mengikuti semua proses hukum yang berlaku.

Selebgram Rachel Vennya didampingi kuasa hukumnya saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).
Selebgram Rachel Vennya didampingi kuasa hukumnya saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). (Tribunnews/Jeprima)

"Kami sekarang akan menjalani proses hukum yang berlaku," ujar dia.

Sebelumnya, informasi terkait kaburnya Rachel Venya dari Wisma Atlet Pademangan saat menjalani karantina diungkap salah satu warganet.

Warganet itu menyebut dirinya bertugas di Wisma Atlet Pademangan.

Dalam informasi itu, Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina.

Baca juga: Rachel Vennya Ngaku Siap Jadi Tersangka Usai Kabur dari Karantina, Kuasa Hukum Ungkap Nasib Kliennya

Padahal, Rachel yang baru pulang dari New York seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.

Kodam Jaya membenarkan bahwa selebgram Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina setelah pulang dari New York, Amerika Serikat.

Rachel kabur dari kewajiban karantina dengan bantuan anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.

"Ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial FS, yang telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Arh Herwin BS.

Selain FS, kaburnya Rachel Vennya dari karantina di Wisma Atlet Pademangan juga dibantu oknum TNI lainnya berinisial IG.

Rachel Vennya
Rachel Vennya (Instagram)

"Hasil penyelidikan yang berjalan, ditemukan lagi adanya kerjasama satu oknum tambahan, inisial IG," ungkap Herwin.

Herwin menuturkan, kedua oknum itu tidak berada dalam satuan yang sama.

"Yang Satgas Bandara itu berasal dari Korps AU, dan satu kemudian yang di Pademangan itu berasal dari Wing Satu Paskhas," tutur Herwin.

Ia memastikan kedua oknum TNI tersebut telah dinonaktifkan dari satuan Kogasgabpad.

"Pemeriksaan dilakukan Polisi Militer di satuan asal," kata dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved