Kabar Artis
Rachel Vennya Ngaku Siap Jadi Tersangka Usai Kabur dari Karantina, Kuasa Hukum Ungkap Nasib Kliennya
Kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja, mengatakan kliennya siap jika statusnya dinaikkan menjadi tersangka.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja, mengatakan kliennya siap jika statusnya dinaikkan menjadi tersangka.
Rachel sudah dua kali diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terkait kasus kabur dari karantina.
"Ya Insya Allah siap (jadi tersangka) lah ya," kata Indra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2021).
Indra memastikan Rachel Vennya bakal mematuhi proses hukum yang berlaku.
"Ya sudah disampaikan Rachel dan kawan-kawan siap untuk taat dan patuh terhadap proses hukum yang berjalan," ujar dia.
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Nasib Rachel Vennya Usai 2 Kali Diperiksa Polisi, Bakal Jadi Tersangka?
Pemeriksaan kedua pada Senin (1/11/2021) berlangsung selama sekitar 6 jam mulai pukul 09.00 hingga 15.10 WIB.
Polisi juga memeriksa kekasih Rachel, Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunnisa.

Indra mengatakan kliennya masih berstatus sebagai saksi meski sudah 2 kali diperiksa.
"Ini baru kemarin naik penyidikan kan. Secara otomatis kan masih diperiksa sebagai saksi," kata Indra.
Ia mengungkapkan, Rachel Vennya dicecar 38 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Ya seputar kronologi dan lain-lainnya lah. Pengulangan lidik (penyelidikan) saja. Kemarin kan lembarannya interogasi, sekarang BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," ujar dia.
Baca juga: Dirangkul Salim Nauderer, Rachel Vennya Bungkam Usai Diperiksa 6 Jam Kasus Kabur dari Karantina
Rachel Vennya bungkam seusai pemeriksaan. Ia tidak memberikan keterangan apa pun kepada awak media.
Sementara itu, Salim Nauderer tampak mengawal ketat kekasihnya tersebut.
Salim terlihat merangkul pundak Rachel Vennya sambil berjalan menuju mobil.