Kabar Artis

Rachel Vennya Ngaku Siap Jadi Tersangka Usai Kabur dari Karantina, Kuasa Hukum Ungkap Nasib Kliennya

Kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja, mengatakan kliennya siap jika statusnya dinaikkan menjadi tersangka.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Annas Furqon Hakim/ Tribun Jakarta
Selebgram Rachel Vennya selesai menjalani pemeriksaan kedua di Polda Metro Jaya terkait kasus kabur dari karantina, Senin (1/11/2021). 

Padahal, Rachel yang baru pulang dari New York seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.

Kodam Jaya membenarkan bahwa selebgram Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina setelah pulang dari New York, Amerika Serikat.

Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Kabur Karantina Rachel Vennya, Kini Masuk Tahap Penyidikan

Rachel kabur dari kewajiban karantina dengan bantuan anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.

"Ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial FS, yang telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Arh Herwin BS.

Selain FS, kaburnya Rachel Vennya dari karantina di Wisma Atlet Pademangan juga dibantu oknum TNI lainnya berinisial IG.

"Hasil penyelidikan yang berjalan, ditemukan lagi adanya kerjasama satu oknum tambahan, inisial IG," ungkap Herwin.

Herwin menuturkan, kedua oknum itu tidak berada dalam satuan yang sama.

Rachel Vennya dan mobil yang dengan pelat RFS yang menjemputnya.Pelat RFS di Mobil Rachel Vennya Bukan Nopol Khusus, Polisi Menduga Sang Selebram Ingin Kemudahan
Rachel Vennya dan mobil yang dengan pelat RFS yang menjemputnya.Pelat RFS di Mobil Rachel Vennya Bukan Nopol Khusus, Polisi Menduga Sang Selebram Ingin Kemudahan (kolase tribunnews)

"Yang Satgas Bandara itu berasal dari Korps AU, dan satu kemudian yang di Pademangan itu berasal dari Wing Satu Paskhas," tutur Herwin.

Ia memastikan kedua oknum TNI tersebut telah dinonaktifkan dari satuan Kogasgabpad.

"Pemeriksaan dilakukan Polisi Militer di satuan asal," kata dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved