PA 212 Mau Reuni Akbar di Monas, Wagub DKI Bereaksi: Sebaiknya Dipikirkan Kembali

PA 212 berencana melakukan reuni akbar pada awal Desember 2021 di Monas, Jakarta Pusat, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria memberikan imbauan

Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat - PA 212 berencana melakukan reuni akbar pada awal Desember 2021 di Monas, Jakarta Pusat, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria memberikan imbauan 

"Insya Allah akan digelar kembali seperti tahun-tahun sebelumnya."

"Namun, untuk agenda kegiatannya seperti apa, dan polanya bagaimana, ini masih kami akan bahas dalam agenda rapat kami nanti," ungkapnya.

Ketua PA 212 Slamet Maarif (kiri), Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono (tengah) dan perwakilan Kedubes India saat bernegosiasi, Jumat (6/3/2020).
Ketua PA 212 Slamet Maarif (kiri), Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono (tengah) (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Untuk diketahui, Reuni 212 berawal dari adanya aksi yang digelar oleh ribuan massa di halaman Monumen Nasional, Jakarta, pada Jumat 2 Desember 2016.

Aksi ini bertujuan untuk "menyingkirkan" calon gubernur petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang kerap disapa Ahok, dari peta politik Ibu Kota.

Pasalnya, Ahok dinilai telah menodai agama Islam saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Absen tahun 2020

Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman sekarang menjabat Pangkostrad, mengancam akan menindak tegas jika Reuni 212 tahun 2020 tetap digelar.

Baca juga: Ketum PA 212 Klaim Pegawai Bandara dan TNI-Polri Sambut Rizieq Shihab Saat Tiba di Indonesia

Bukan tanpa alasan, Dudung menuturkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah melarang acara Reuni 212 lantaran melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 88/2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

Bahkan, kata Dudung, Front Pembela Islam (FPI) sendiri telah membuat surat pernyataan dan menyanggupi tidak menggelar acara reuni 212 di Lapangan Monas, Jakarta Pusat.

"Apakah nanti akan dibubarkan sudah ada surat pernyataan dari FPI dan bahkan imbauan dari Gubernur bahwa tidak boleh melaksanakan reuni 212 karena itu melanggar Perda nomor 88 tahun 2020," kata Dudung saat diwawancarai reporter Kompas TV Dany Saputra, Senin (23/11/2020).

"FPI sendiri sudah menyanggupi sudah membuat surat pernyataan juga dia tidak akan melakukan Reuni 212," sambungnya.

Dudung menegaskan, jika ada pihak yang melanggar, aparat TNI bersama Polri tak segan untuk menindak tegas acara tersebut.

Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman menjawab pertanyaan redaksi Tribunnews saat berkunjung ke Makodam Jaya, Jakarta, Senin (23/11/2020).
Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman menjawab pertanyaan redaksi Tribunnews saat berkunjung ke Makodam Jaya, Jakarta, Senin (23/11/2020). (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

"Kalau misalnya ke depannya dia sudah membuat surat pernyataan kemudian dilanggar, nggak ada cerita, saya dengan polisi ya bertindak tegas," jelas Dudung.

Dia menambahkan, FPI harus patuh dengan aturan dan hukum yang berlaku, tidak boleh berindak semaunya sendiri.

"Enggak ada orang semaunya di sini. Semuanya seperti dia yang paling benar sendiri, enggak ada. Ikuti atuan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reuni PA 212 Rencana Digelar di Monas, Wagub DKI: Sebaiknya Dipikirkan Kembali

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved