Pemprov DKI Berencana Tambah Bengkel Uji Emisi hingga 500 Lokasi

Minimnya tempat uji emisi ini sebelumnya sempat dikeluhkan oleh masyarakat. Tak jarang, masyarakat harus mengantre cukup panjang di bengkel

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Pengguna kendaraan yang mengikuti kegiatan uji emisi gratis di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (6/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta berencana menambah jumlah bengkel untuk uji emisi kendaraan bermotor, baik itu sepeda motor maupun mobil pribadi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan, penambahan dilakukan lantaran saat ini tempat uji emisi masih tergolong minim.

"Memang ada kebutuhan (tempat uji emisi) sampai 500 bengkel, karena sekarang inj baru 254," ucapnya, Senin (8/11/2021).

"Mudah-mudahan ke depan kita akan tambah lagi bengkel-bengkel untuk uji emisi," sambungnya.

Baca juga: Jumlah Masih Minim, Pemprov DKI Ingin Seluruh Kendaraan di Jakarta Bisa Uji Emisi

Untuk merealisasikan hal ini, Dinas LH DKI terus berkoordinasi dengan sejumlah bengkel yang ada di ibu kota.

Diharapkan, penambahan ini bisa dilakukan dalam waktu dekat.

"Kami sedang upayakan, kami terus bekerja sama dengan bengkel-bengkel meminta kesiapan bengkel untuk menyiapkan alat dan teknisi," ujarnya di gedung DPRD DKI.

Baca juga: Pemprov DKI Tunda Penilangan Kendaraan Tidak Lolos Uji Emisi Sampai 2022, Ini Alasannya

Minimnya tempat uji emisi ini sebelumnya sempat dikeluhkan oleh masyarakat. Tak jarang, masyarakat harus mengantre cukup panjang di bengkel agar bisa ikut uji emisi.

Sebagai informasi, tempat uji emisi untuk sepeda motor saat ini baru tersedia di 15 bengkel.

Sedangkan, tempat uji emisi untuk mobil ada di 257 bengkel yang tersebar di lima kota administrasi.

"Total nanti ada 500 tempat uji emisi untuk motor dan mobil," tuturnya.

Baca juga: Anies Belum Bersuara saat Jakarta Kebanjiran, Malah Posting Undangan Tapi Warga Butuh Penjelasan

Walau demikian, Asep menyebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya harga uji emisi kendaraan ini kepada masing-masing.

Namun, ia memastikan harganya tak akan lebih dari Rp150.000.

"Penentuan harga belum ada. Kami serahkan ke bengkel, tapi rata-rata Rp50 ribu untuk motor dan Rp100.000 sampai Rp150.000 untuk mobil," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved