Cerita Kriminal
Suami Minta Tolong Seusai Dianiaya Orang Suruhannya, Neli Cuek Pilih Tetap Lanjutkan Tidur
Neli Wati (49) tertidur saat 7 orang suruhannya menghabisi sang suami Khairul Amin (54) di depan rumah mereka di Nagasari, Karawang Barat.
"Setelah mereka menyanggupi, NW ini kemudian memberikan uang muka sebesar Rp 10 juta," ucap Aldi.

Selama itu, Neli Wati intenstif bertemu mereka guna merencanakan pembunuhan terhadap Khairul Amin.
Awal Oktober 2021, para pembunuh bayaran ini hendak mengeksekusi korban. Tapi gagal karena korban tidak mengendarai motor dan situasi ramai.
Mereka kembali merencanakan pada Rabu (27/10/2021) malam. Tepat pukul 19.30 WIB, Neli Wati menelepon Otong, bahwa suaminya sedang di Kedai Ayam Bakar Saung Hejo GOR Panathayuda, Nagasari.
Otong lalu mendatangi tempat makan tersebut dan pura-pura membeli minum untuk memastikan calon korban memang ada di sana.
Sekitar pukul 20.00 WIB, Otong menelepon 6 eksekutor berkumpul di sekitar minimarket untuk mengintai dan menunggu korban pulang.
Hampir tiga jam menunggu, tepat pukul 23.00 WIB, para pelaku menggunakan sepeda motor membuntuti korban pulang ke rumahnya.
Selang lima meter dari rumahnya, korban mendapat serangan dan sempat menangkis senjata tajam yang dilayangkan Otong dan satu temannya.
Baca juga: Klakson Berulang Kali, Pengendara Tak Terima Ditegur Malah Aniaya Pemuda di Cikarang Pakai Gunting
Kalah jumlah, Khairul Amin terdesar oleh pelaku RN yang masuk menyerang dan menusuk dada dan perut. "Para pelaku habisi korban dan meninggal seolah-olah jadi korban begal," ungkap Aldi.
Menurut dia, setelah suaminya tewas, Neli Wati menghubungi Otong untuk memberikan uang Rp 10 juta kedua sesuai perjanjian.
"Tersangka otak pembunuhan ini memberikan uang lagi pada 3 November 2021 di Ramayana sebesar Rp 10 juta sisanya nanti bulan depan," beber Aldi.

Pada hari yang sama, jajaran Reserse Kriminal Polres Karawang berhasil menangkap pelaku Otong di kontrakannya pukul 11.00 WIB.
Saat diinterogasi, Otong mengaku disuruh Neli Wati untuk membunuh Khairul Amin. "Otong ini merupakan eksekutor. Setelah itu terungkap bahwa otak kasus ini adalah istri korban inisial NW," beber Aldi.
Dari kedua tersangka Otong dan Neli Wati, polisi menangkap pelaku lain di antaranya H (39), BN (34), RN (33) MH (25). Dua lainnya masih buron.
Neli Waji Jamin Kehidupan Eksekutor dan Keluarganya