Formula E

Didampingi Bambang Widjojanto, Anak Buah Anies Sambangi KPK Serahkan 600 Lembar Dokumen Formula E

Sejumlah anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambangi kantor KPK yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Sam Bloxham/LAT/Formula E
2016/2017 FIA Formula E Championship in Monte-Carlo, Monaco, Saturday (13/5/2017). Sebastien Buemi (SUI), Renault e.Dams, Spark-Renault, Renault Z.E 16. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sejumlah anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Mereka adalah Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto.

Keduanya sengaja menyambangi Gedung Merah Putih KPK untuk menyerahkan dokumen setebal 600 halaman berisi seluruh dokumen terkait Formula E.

Dirut Jakpro Widi Amanasto menerangkan, dokumen tersebut diberikan sebagai bentuk komitmen Pemprov DKI dalam mewujudkan governance reform.

Selain itu, ini juga bentuk dukungan DKI dalam upaya Monitoring Corruption Prevention (MCP) yang dilakukan KPK.

"Kami siap bekerjasama penuh dalam memberikan informasi-informasi, serta melaksanakan penugasan penyelenggaraan Formula E sesuai koridor Good Corporate Governance, Risk & Compliance (GCGRC), sebagaimana yang diamanatkan oleh Pemprov DKI Jakarta," ucapnya, Senin (9/11/2021).

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Klaim Pembayaran Uang Komitmen Formula E Disetujui DPRD

Kedua anak buah Gubernur Anies Baswedan ini turut didampingi oleh dua pimpinan KPK periode 2011-2015, yaitu Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja.

Hal ini dilakukan guna memberikan dukungan bagi upaya dan langkah KPK dalam mengeliminasi potensi fraud, sekaligus sebagai bagian program pencegahan korupsi di lingkup Pemprov DKI.

Logo Formula E
Logo Formula E (fiaformulae.com)

Dalam keterangan tertulis, Bambang menyampaikan bahwa langkah yang diambil Pemprov DKI dan Jakpro ini harus didukung dan diapresiasi.

Ketua Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) ini juga berharap, dinas dan instansi lain di DKI turut mendukung upaya pemberantasan korupsi, khususnya pencegahan korupsi dengan siap 24 jam dalam sehari dan 7 hari dalam seminggu untuk menuntaskan pekerjaan KPK.

Baca juga: Datangi KPK, Pemprov DKI dan Dirut Jakpro Serahkan Dokumen Formula E Setebal 600 Halaman

Adnan Pandu juga mengapresiasi proses ini, khususnya atas sikap suportif yang ditunjukkan oleh Jakpro dan Pemprov DKI.

"Sikap transparan dan terbuka ini perlu kita dukung," kata Adnan.

Sebagai informasi, Formula E Operations (FEO) mengumumkan bahwa Jakarta dipercaya menggelar ajang balap mobil bertenaga listrik itu pada Juni 2022 mendatang.

BUMD Jakpro pun ditunjuk Anies sebagai penyelenggara Formula E di ibu kota.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved