Kabar Artis

Gandeng Farhat Abbas Jadi Kuasa Hukum, Saipul Jamil Laporkan Psikolog ke Polda Metro Jaya

Pedangdut Saipul Jamil melaporkan seorang psikolog bernama Lita Gading ke Polda Metro Jaya.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Pedangdut Saipul Jamil akhirnya menghirup udara segar setelah lima tahun mendekam didalam penjara, atas kasus asusila dan suap panitera dan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pedangdut Saipul Jamil melaporkan seorang psikolog bernama Lita Gading ke Polda Metro Jaya.

Laporan dengan tuduhan pencemaran nama baik itu dibuat Saipul pada Senin (8/11/2021).

Saipul Jamil didampingi kuasa hukumnya, Farhat Abbas, saat membuat laporan tersebut.

"Kalimat predator, pedofil, terkait UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pencemaran nama baik," kata Farhat kepada wartawan.

Farhat menuturkan, istilah pedofil dan predator yang disematkan kepada Saipul Jamil sudah berlebihan.

"Kelewatan banget. Memprotes masalah penyambutan yang menurut kami penyambutan itu wajar-wajar saja kok. Disambut dengan bunga yang bagus, kalau disambut dengan telur dipecahin enggak masalah," ujar dia.

Ia pun menganggap Lita telah melakukan tindak pidana terkait Undang-Undang ITE.

Farhat Abbas
Farhat Abbas (Tribunnews.com)

Menurut Farhat, Lita tidak bisa dengan mudahnya melebel sesaorang pedofil.

"Dia (Lita) merasa psikolog terus ketika menyatakan psikolog tidak boleh dia seenaknya menjelekkan. Seorang psikolog punya kode etik," ucap Farhat Abbas.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved