Gelar Operasi Nila Jaya, Polisi Amankan 5.200 Gram Sabu dan 27 Gram Ganja di Jakarta Barat
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk sembilan tersangka pengedar narkoba dari 10 kasus yang diungkap.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk sembilan tersangka pengedar narkoba dari 10 kasus yang diungkap.
Penindakan ini berlangsung dalam Operasi Nila Jaya 2021 yang digelar 1 November sampai 15 November 2021 mendatang.
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku.
"Total barang bukti untuk sabu-sabu 5.200 gram dan ganja 27 gram ya," ujar dia pada Senin (8/11/2021).
Dalam operasi itu, pihaknya juga menyisir Kampung Boncos di Kecamatan Palmerah dan Komplek Permata di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca juga: Warga Lapor Lewat Instagram Ada Pesta Narkoba di Pinggir Jalan, Polisi Bergerak Tangkap Pelaku
Hasilnya, polisi mengamankan 17 orang pengguna narkoba jenis sabu.
Selain menangkap pengguna, polisi menyita sabu seberat 101 gram dari salah satu kamar kost-kostan di kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
Namun, pihaknya masih mengejar pemilik sabu tersebut.

"Kami cek urinenya positif metafetamin, kemudian kami lakukan rehab, kirim ke rumah sakit Bhayangkara Lemdiklat Polri," tegas Bismo.
Bismo melanjutkan, di komplek Permata, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat sudah terjadi penurunan peredaran narkoba.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Danang Setiyo melanjutkan, pihaknya akan terus menekan angka peredaran narkoba di Jakarta Barat hingga zero.
"Kami tetap mengoptimalkan pemberantasan peredaran narkoba di Jakarta Barat," jelas Danang.