Pemprov DKI Mulai Berlakukan Sanksi Tilang setelah 50 Persen Kendaraan Uji Emisi
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, jumlah kendaraan yang sudah melakukan uji emisi masih sangat rendah.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
"Jadi kami akan terus sosialisasi karena memang masyarakat banyak yang minta ke kita juga tolong lebih dimasifkan dulu sosialisasinya," ujarnya.
Selama masa sosialisasi ini, Pemprov DKI juga akan menambah bengkel uji emisi.
Pasalnya, saat ini baru ada 15 bengkel uji emisi untuk sepeda motor dan 257 bengkel untuk mobil.
Baca juga: Anak Buah Anies Harap Bodetabek Ikut Jakarta Terapkan Program Uji Emisi
"Kemarin sempat ada kejadian di beberapa titik uji emisi gratis justru bikin kemacetan. Jadi, bengkel uji emisi mau ditambah lagi," kata dia.
"Tujuannya supaya masyarakat bisa tetap melakukan uji emisi tanpa harus antre seperti ini," sambungnya.
Koordinasi dengan sejumlah bengkel pun terus dilakukan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
"Total itu nanti ada 500 bengkel uji emisi untuk motor dan mobil," tuturnya.