Pengendara Ngeluh Antrean Menumpuk, Uji Emisi di Cempaka Putih Disebut Lambat dan Tak Maksimal
Sejumlah pengendara mobil mengeluhkan terkait kegiatan uji emisi yang berlangsung di kawasan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Rabu (10/11)
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, CEMPAKA PUTIH - Sejumlah pengendara mobil mengeluhkan terkait kegiatan uji emisi yang berlangsung di kawasan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Rabu (10/11/2021).
Pasalnya, kegiatan uji emisi yang digelar oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat itu dinilai lambat dari segi pelayanan.
Pengendara mobil, Sapto (45) mengatakan ia sudah mengantri sejak pukul 07.20 WIB.
Namun, ia belum juga mendapatkan giliran hingga siang hari.
"Ini saja sudah siang saya mobil saya belum juga dicek. Langkah penempatan satu titik uji emisi seperti ini kurang maksimal. Kalau bisa buka tempat lain jangan di sini aja," kata Sapto di lokasi uji emisi, di kawasan Rawasari, Jakarta Pusat.
Baca juga: Uji Emisi Gratis di Kantor Wali Kota Jakarta Timur Diprioritaskan untuk ASN
Meski mengetahui kebijakan pemberian sanksi tilang yang direncanakan pada 13 November 2021 diundur, ia tetap datang demi mengetahui kondisi emisi mobilnya.
"Kita warga yang patuh tetap ikuti aturan saja. Dengan uji emisi seperti ini jadi kita bisa tahu kendaraan kita kondisinya seperti apa," tambahnya.
Pengendara lainnya, Tarno (30) juga menyesalkan kegiatan uji emisi ini yang dinilainya lambat.
Ia berharap pemerintah bisa membuat kegiatan uji emisi di sejumlah titik sehingga antrian tidak mengular panjang dan lama.
"Disebar ke beberapa titik. Jangan difokuskan ke sini saja."
Baca juga: Pemprov DKI Mulai Berlakukan Sanksi Tilang setelah 50 Persen Kendaraan Uji Emisi
"Kalau begini buang waktu bagi kita pekerja dan kalau mau berikan pelayanan, jangan setengah-setengah kepada masyarakat walaupun di sini gratis," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengendali Dampak Lingkungan dan Kebersihan Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Rizki Sari Sinta Dewi, mengatakan kegiatan uji emisi ini gratis.
Kegiatan ini dalam rangka sosialisasi peraturan gubernur (Pergub) 66 Tahun 2020 Tentang uji emisi gas buang kendaraan bermotor.
Rizki menambahkan pihaknya membatasi kuota jumlah kendaraan sebanyak 200 kendaraan yang terdiri dari 150 bensin dan 50 solar.
"Kita berharap warga yang belum diuji emisi, bisa datang baik yang berbayar atau gratis," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/antre-uji-emisi-2.jpg)