Perampokan Uang Rp 400 Juta di PIK Modus Gembos Ban, Polisi Pastikan Pelaku Tak Bawa Senjata Api

Perampokan di parkiran ruko kawasan PIK, Jalan Pantai Indah Utara 2, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (10/11/2021), bermodus gembos ban.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Rinaldo Aser di kantornya, Rabu (10/11/2021) malam. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Perampokan di parkiran ruko kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jalan Pantai Indah Utara 2, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (10/11/2021), bermodus gembos ban.

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Rinaldo Aser mengatakan, korban merupakan seorang wanita berinisial GR (30) yang siang tadi sedang bersama sopirnya.

"Jadi korban perjalanan dari bank menuju ke kantor. Korban karyawan dan sopirnya," ucap Rinaldo.

Korban dan sopirnya baru saja mengambil uang dari bank.

Tiba-tiba, ban mobil korban pecah di tengah jalan sehingga GR dan sopirnya harus berhenti sejenak di parkiran ruko.

Baca juga: Perampokan di PIK Dilakukan Oleh 2 Orang, Polisi Pastikan Pelaku Tak Bawa Senjata Api

Saat itu lah kedua pelaku melancarkan aksinya menggasak uang tunai senilai Rp 400 juta dari dalam mobil korban.

"Ketika memperbaiki ban mobil kemudian pelaku mengambil uang korban yang berada di dalam mobil," ucap Rinaldo saat ditemui di Mapolsek Metro Penjaringan, Rabu malam.

Lokasi perampokan mobil yang terparkir di parkiran ruko kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (10/11/2021).
Lokasi perampokan mobil yang terparkir di parkiran ruko kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (10/11/2021). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Rinaldo memastikan kedua pelaku beraksi tanpa menggunakan senjata api.

Kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk menangkap kedua pelaku perampokan ini.

"Saat ini kita sudah menganalisa CCTV dan memeriksa saksi-saksi serta korban. Mudah-mudahan dapat kita ungkap dalam waktu tidak terlalu lama," ucap Rinaldo.

Polisi Pastikan Pelaku Tak Bawa Senjata Api

Pelaku perampokan di parkiran ruko kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jalan Pantai Indah Utara 2, Penjaringan, Jakarta Utara, diduga berjumlah dua orang.

Kedua pelaku bekerjasama menggasak uang korban sebesar Rp 400 juta.

"Menurut keterangan korban diduga ada dua orang pelaku," kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Rinaldo Aser di kantornya, Rabu malam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved