Perampokan Uang Rp 400 Juta di PIK Modus Gembos Ban, Polisi Pastikan Pelaku Tak Bawa Senjata Api

Perampokan di parkiran ruko kawasan PIK, Jalan Pantai Indah Utara 2, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (10/11/2021), bermodus gembos ban.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Rinaldo Aser di kantornya, Rabu (10/11/2021) malam. 

Sebelumnya beredar kabar para pelaku perampokan tersebut beraksi dengan menggunakan senjata api.

Namun, kabar tersebut dibantah Rinaldo sesuai keterangan korban.

Baca juga: Perampokan di Parkiran Ruko PIK, Uang Sebanyak Rp 400 Juta di Mobil Raib

"Menurut keterangan dari korban pelaku tidak ada yang menggunakan senjata api," ucap Rinaldo.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menyatakan, pihaknya sudah membentuk tim untuk mengungkap para pelaku.

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Google)

"Sudah saya bentuk tim, mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama sudah bisa diungkap," katanya.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi perampokan, pada Rabu sore tampak parkiran yang dimaksud sudah sepi.

Tapi, beberapa petugas keamanan tampak berjaga di sekitar parkiran tersebut.

Baca juga: Perampok Beraksi di Parkiran Ruko PIK, Sejumlah Uang di Dalam Mobil Digasak

Adapun lokasi parkiran itu berada persis di depan restoran cepat saji dalam area ruko tersebut.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved