Pengelola Monas Belum Terima Surat Pengajuan Penggunaan Fasilitas untuk Reuni Akbar PA 212
Walau demikian, ia memastikan kawasan Monas hingga saat ini masih ditutup untuk umum meski DKI sudah menerapkan PPKM Level 1.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepala UPT Monas Isa Sarnuri memastikan pihaknya belum menerima surat pengajuan izin penggunaan fasilitas dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 untuk menggelar reuni akbar.
Hal ini dikatakan Isa menanggapi kabar yang menyebut rencana PA 212 menggelar Reuni Akbar 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
"Belum ada (surat yang masuk) ya," kata Isa saat dikonfirmasi, Kamis (11/11/2021).
Walau demikian, ia memastikan kawasan Monas hingga saat ini masih ditutup untuk umum meski DKI sudah menerapkan PPKM Level 1.
Baca juga: PA 212 Mau Reuni Akbar di Monas, Wagub DKI Bereaksi: Sebaiknya Dipikirkan Kembali
Oleh karena itu, kawasan yang berada tepat di jantung ibu kota itu belum bisa digunakan untuk kegiatan umum.
"Sampai saat ini Monas belum dibuka untuk umum atau kegiatan umum," ujarnya.
Wagub Minta PA 212 Urungkan Niat Gelar Reuni Akbar
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahamd Riza Patria meminta Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengurungkan niatnya menggelar reuni akbar di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Pasalnya, pandemi Covid-19 belum benar-benar berakhir meski penyebarannya mulai melandai.
Baca juga: Soal Rencana Aksi Reuni 212, Sekda Marullah Tegaskan Monas Masih Ditutup
Baca juga: Masih Pandemi, Wagub DKI Ariza Minta PA 212 Urungkan Niat Gelar Reuni Akbar di Monas
Kegiatan yang bisa memicu kerumunan pun dikhawatirkan menyebabkan kasus Covid-19 di ibu kota kembali meroket.
"Kami semua berharap tidak ada kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19," ucapnya, Selasa (9/11/2021) malam.
Ariza mengakui, pelonggaran aktivitas sudah mulai dilakukan di DKI seiring penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 sejak 2 November lalu.
Baca juga: Data Terbaru, Jakarta Tertinggi Tambahan Kasus Covid-19, Sebelumnya Menko Luhut Ungkap Tren Kenaikan
Namun, hal bukan berarti masyarakat bisa bebas menggelar kegiatan yang bisa memicu kerumunan dalam jumlah besar.
Apalagi kegiatan Reuni Akbar 212 biasanya dihadiri puluhan ribu hingga jumaat orang.