Bantah Pernyataan PSI, Wagub Ariza Pastikan Tak Pernah Hapus Anggaran Normalisasi Sungai

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, membantah pernyataan PSI yang menyebut anggaran pembebasan lahan untuk normalisasi sungai sempat dihapu

TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Gedung DPRD DKI daat diwawancarai awak media, Kamis (7/10/2021). 

Kritik PSI

Diberitakan sebelumnya, Politisi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, mengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang lebih memilih menggelar Formula E dibandingkan menyelesaikan masalah banjir di ibu kota.

Pasalnya, Gubernur Anies disebutnya telah membatalkan anggaran pembebasan tanah untuk normalisasi sungai senilai Rp160 miliar dengan alasan defisit anggaran.

Namun, di saat yang hampir bersamaan Anies justru meminjam uang Rp180 miliar ke Bank DKI untuk membayar commitment fee atau uang komitmen Formula E.

"Ini menunjukkan bahwa pak Gubernur Anies lebih mementingkan cara balap mobil dibandingkan mengatasi banjir," ucapnya dalam keterangan tertulis dikutip Senin (8/11/2021).

Ara, sapaan akrab Anggara mengatakan, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta pada akhir 2019 lalu sebenarnya sudah menyiapkan anggaran Rp160 miliar untuk pembebasan lahan di bantaran Sungai Ciliwung.

Seorang anak digendong di lokasi banjir di Kebon Pala, RW 04 dan RW 05, Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (8/11/2021). Banjir menerpa pemukiman warga akibat luapa Kali Ciliwung pasca-hujan deras.
Seorang anak digendong di lokasi banjir di Kebon Pala, RW 04 dan RW 05, Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (8/11/2021). Banjir menerpa pemukiman warga akibat luapa Kali Ciliwung pasca-hujan deras. (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Total ada 118 bidang tanah di Kelurahan Pejaten Timur, Tanjung Barat, Cililitan, dan Balekambang yang akan dibebaskan.

Pembayarannya pun tinggal menunggu Anies meneken Keputusan Gubernur (Kepgub) soal penetapan lokasi yang akan dibebaskan tersebut.

Namun, pembebasan lahan urung dilaksanakan dengan dalih defisit anggaran.

"Baru kali ini ada gubernur bela-belain utang demi mengadakan acara balap mobil, bukan untuk hal yang mendesak, seperti membayar gaji pegawai atau mengatasi bencana banjir," ujar Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI ini.

Sebagai informasi, utang untuk membayar Formula E ini terungkap dari surat kuasa nomor 747/-072.26 yang diterbitkan Anies pada 21 Agustus 2019 lalu.

Dalam surat itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Ahmad Firdaus diberikan kekuasaan untuk mengajukan pinjaman sebesar 10 juta poundsterling atau setara Rp180 miliar kepada BUMD PT Bank DKI.

Uang ratusan miliar itu dipinjam sehari setelah surat kuasa diterbitkan untuk membayar termin pertama uang komitmen Formula E yang sebelumnya direncanakan digelar 2020 lalu.

Kemudian, pada 30 Desember 2019, Dispora DKI kembali membayar termin kedua uang komitmen sebesar 10 juta poundsterling atau Rp180 miliar.

Berikut 3 poin penting surat kuasa yang diberikan Anies:

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved