Cerita Kriminal

Kapolres Jakarta Selatan Anggap Penting Kasus Atta Halilintar, Masyarakat Diminta Petik Pelajaran

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, mengingatkan masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Atta Halilintar 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, Memberikan pesan khusus kepada masyarakat dalam hal bermedia sosial.

Imbauan itu disampaikan Azis setelah adanya kasus dugaan fitnah dan pemerasan terhadap keluarga Atta Halilintar.

Dalam kasus itu, polisi menetapkan Youtuber Savas Fresh sebagai tersangka.

"Peristiwa saudara Atta dan Savas ini bisa jadi pembelajaran bagi masyarakat, di mana kita harus bijak menyampaikan atau menginformasikan di media sosial," kata Azis kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021).

Azis menambahkan, konten-konten yang berisi pencemaran nama baik dapat merugikan orang lain.

Pelaku yang membuat dan menyebarkan konten tersebut juga terancam sanksi pidana.

"Masyarakat mohon kiranya bisa memberikan atau menyanpaikan isi dari medsos tersebut hal-hal baik karena bisa berefek hukum baik untuk dirnya sendiri, keluarga maupun orang di sekitarnya," ujar Azis.

Baca juga: Polisi Selidiki Pencurian di Rumah Atta Halilintar Meski Belum Ada Laporan Korban

Tangguhkan Penahanan

Polres Metro Jakarta Selatan telah menangguhkan penahanan Youtuber Savas Fresh, tersangka kasus dugaan fitnah dan pemerasan terhadap keluarga Atta Halilintar.

Penangguhan penahanan itu diberikan setelah Atta Halilintar mencabut laporan polisi (LP).

"Dalam perkembangannya saudara Atta selaku korban atau pelapor berbaik hati sehingga melakukan pencabutan laporan polisi dan melakukan perdamaian pada pihak yang disangkakan telah melakukan tindak pidana tersebut," kata.

Setelah Atta mencabut laporannya, jelas Azis, polisi memberikan fasilitas restorative justice untuk menyelesaikan kasus ini.

Baca juga: Atta Halilintar Cabut Laporan Dugaan Fitnah, Penahanan Youtuber Savas Fresh Ditangguhkan

"Setelah kegiatan tersebut, penyidik menindaklanjuti proses restorative justice tersebut dengan diawali penangguhan penahanan dahulu pada tersangka, dan tindak lanjut proses dari berkas perkara sendiri akan dilakukan gelar perkara tersendiri," ujar dia.

"Hari ini mungkin ya penangguhan penahanan akan dipertimbangkan Pak Kasat Reskrim, nanti teknisnya itu penyidik," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved