Cerita Kriminal

Kapolres Jakarta Selatan Anggap Penting Kasus Atta Halilintar, Masyarakat Diminta Petik Pelajaran

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, mengingatkan masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Atta Halilintar 

Alasan Pelaporan

Youtuber Atta Halilintar sempat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (17/9/2021) malam.

Kepada awak media, Atta membeberkan alasan melaporkan pelaku yang diduga memfitnah dirinya dan keluarganya.

Raffi Ahmad, Mochamad Iriawan dan Atta Halilintar
Raffi Ahmad, Mochamad Iriawan dan Atta Halilintar (Instagram Atta Halilintar)

"Intinya manusia kan punya batas kesabarannya juga. Dari setahun lalu kami memafkan, sabar, tenang. Tapi makin ke sini kok marwah keluarga tuh jadi nggak ada," kata Atta di Polres Metro Jakarta Selatan.

Atta menuturkan, pelaku sempat menyinggung kehamilan istrinya dan mengancam menyebarkan aib keluarganya.

"Terus ada yang bilang apa ke keluarga, mengancam mengeluarkan video aib-aib, mengancam juga masa lalunya Aurel disebar-sebar," ujar dia.

"Sekarang kepala keluarga, kalau dulu hidup sendiri masih enggak apa-apa. Tapi kalau istri sudah menangis, sudah ke psikiater berkali-kali," tambahnya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Azis Andriansyah saat diwawancarai terkait penangguhan penahanan Youtuber Savas Fresh di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Azis Andriansyah saat diwawancarai terkait penangguhan penahanan Youtuber Savas Fresh di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Kronologi 

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah membeberkan kronologi kasus dugaan fitnah terhadap Youtuber Atta Halilintar dan keluarganya.

Azis mengatakan, Atta dan keluarganya melaporkan pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Agustus 2021 lalu.

"Sekitar sebulan atau dua bulan yang lalu bahwa ada pelaporan yang disampaikan oleh saudara Atta bahwa yang bersangkutan bersama seluruh keluarganya dicemarkan nama baiknya," kata Azis di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2021).

"Yang dilaporkan itu pencemaran nama baik, fitnah, dan sebagainya terutama dilalukan di ranah ITE ya. Ranah disampaikan melalui media sosial yaitu Instagram, Youtube maupun TikTok," tambahnya.

Polisi lalu menindaklanjuti laporan Atta Halilintar dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Lewat penyelidikan dan penyidikan itu, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga mencemarkan nama baik dan memfitnah Atta Halilintar.

"Setelah kita mengidentifikasi pelaku, kita melakukan upaya paksa atau melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujar Azis.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved