Cerita Kriminal

Terjepit Masalah Ekonomi, Pria di Kabupaten Tangerang Terpaksa Curi Tembaga di Proyek Sendiri

AS (31) seorang pekerja di PT Bangun Sarana Alloy (BSA) mengaku terpaksa mencuri kabel tembaga.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi kabel serat optik 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - AS (31) seorang pekerja di PT Bangun Sarana Alloy (BSA) mengaku terpaksa mencuri kabel tembaga.

Bukan tanpa alasan, tapi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Kanit Reskrim Polsek Cikupa, AKP Iwan Wahyudi, mengatakan, alasan terdesak faktor ekonomi yang mendasari SA melakukan pencurian kabel tembaga di PT BSA.

"Ngomongnya saat diperiksa karena terdesak ekonomi," kata Iwan, Jumat (12/11/2021).

Namun, ternyata AS yang sudah bekerja selama empat tahun di PT BSA tersebut bukan kali ini saja melakukan pencurian serupa di proyek tempat kerjanya sendiri.

"Dia udah empat tahun kerja di situ. Dia sebelumnya juga pernah mencuri kabel seperti yang dilakukan sekarang ini. Tapi saat itu berhasil tidak ada orang yang tahu," papar Iwan.

Kepada penyidik, AS mengaku akan menjual kabel tembaga hasil curiannya ke toko di wilayah Tigaraksa.

Baca juga: Warga Desa Pete Tepergok Mencuri 30 Kilogram Kabel Tembaga Milik Perusahaan Swasta di Cikupa

Hasil curiannya itu dihargau harga Rp 70 ribu per kilogram.

"Kemarin sempat kita ke sana namun toko itu tutup. Kita akan kembangkan terus kasus ini," pungkas Iwan.

Dikabarkan sebelumnya, seorang warga di Kabupaten Tangerang diciduk masyarakat sedang mencuri kabel tembaga milik sebuah perusahaan.

Adalah AS (31) seorang pekerja pabrik yang tinggal di Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang yang kini sudah diamankan polisi.

Awalnya, AS ketangkap basah warga tengah mencuri kabel tembaga milik perusahaan swasta di Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, tersangka melakukan pencurian pada Minggu (7/11/2021) pukul 02.00 WIB.

"Gulungan kabel itu kemudian dikupas oleh tersangka untuk diambil isinya yakni tembaga," ucap Wahyu saat dikonfirmasi, Rabu (11/11/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved