Per Minggu, Tukang Parkir yang Peras TKW di Wisma Atlet Pademangan Raup Rp 3 Juta

Pemerasan terjadi di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara kepada keluarga tenaga kerja wanita (TKW).

Editor: Siti Nawiroh
Istimewa
Tangkapan layar video rekaman pelaku pemerasan TKW di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pemerasan terjadi di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara kepada keluarga tenaga kerja wanita (TKW).

Pemalakan tersebut dilakukan oleh seorang tukang parkir.

Dalam seminggu, Tukang parkir ini dapat meraup keuntungan hingga Rp 3 juta.

Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi mengatakan kedua tersangka bisa memarkirkan 50 kendaraan setiap hari di sekitar Wisma Atlet Pademangan.

Selama beraksi dengan cara memarkirkan setiap kendaraan, setiap mobil dipatok tarif parkir hingga sebesar Rp 20 ribu.

Baca juga: Berkat Keberanian TKW Merekam, Ketahuan Penghasilan Tukang Parkir di Wisma Atlet Mencapai Rp 3 Juta

Alhasil keuntungan pelaku bisa mencapa jutaan rupiah.

“Pelaku mengaku selama 1 minggu penghasilan dari meminta uang parkir tersebut sebesar Rp 2 juta sampai dengan Rp 3 juta,” ucap Nasriadi, Jumat (12/11/2021).

Nasriadi menambahkan tersangka pemerasan yang ditangkap belakangan juga bertambah satu orang berinisial S (39). Ia mengikuti jejak MS (40) yang sudah lebih dulu ditangkap.

"Pelaku mengaku menjadi tukang parkir sejak dua minggu terakhir," ujarnya.

Aparat kepolisian mendapati uang tunai hasil dari pemerasan sebesar Rp 2,2 juta dari tangan MS.

Sementara satu tersangka lain yang berinisial S ditangkap pada Kamis (11/11/2021).

Tangkapan layar video rekaman pelaku pemerasan TKW di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.
Tangkapan layar video rekaman pelaku pemerasan TKW di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. (Istimewa)

"Pelaku tidak ada pekerjaan lain, dan hanya menjadi juru parkir di wilayah wisma atlet untuk keperluan sehari-hari," ujar Nasriadi.

Akibat perbuatannya tersebut, MS dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana hukuman penjara selama sembilan tahun.

Sebelumnya video rekaman aksi pungutan liar (pungli) terhadap TKW saat hendak melakukan karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara viral di media sosial.

"Viral kan !! TKW yg akan menjalani karantina di Wisma Atlet Kemayoran dimintai uang, dikasih 50 ribu masih kurang," tulis akun @tukangrosok_ yang mengunggah video tersebut di Twitter.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved