Cetak Quattrick, Pengendara Ini Disuruh Pulang Ambil STNK saat Operasi Zebra di Jalan Tomang Raya

Saat tengah bertugas dalam Operasi Zebra Jaya di sekitar Jalan Tomang Raya, polisi lalu lintas, Bripka Mulyadi, memberhentikan satu pesepeda motor.

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS
Anggota Polantas Polres Jakarta Barat, Bripka Mulyadi membawa motor Vario pelanggar yang tak memiliki pelat nomor dan spion di Kolong Tol Tomang Raya, Jakarta Barat pada Senin (15/11/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, GROGOL PETAMBURAN - Saat tengah bertugas dalam Operasi Zebra Jaya di sekitar Jalan Tomang Raya, polisi lalu lintas, Bripka Mulyadi, memberhentikan satu pesepeda motor.

Ternyata, pesepeda motor ini mencetak 'quattrick' saat disetop oleh Mulyadi.

Bukan cuma tak pakai helm, pesepeda motor ini nyatanya juga tak bawa STNK dan SIM, tak pakai spion dan minus pelat nomor kendaraan.

Mulyadi pun langsung mengeluarkan surat 'sakti' alias tilang kepada pesepeda motor itu.

Ia membawa motor Vario milik pria itu ke Pos Turjawali yang terletak di kolong Tol Tomang Raya, Jakarta Barat.

Baca juga: Operasi Zebra Jaya 2021, Petugas Sasar Knalpot Bising hingga Penggunaan Lampu Strobo

Mulyadi tidak menahan motornya meski tak dipasang pelat nomor.

Karena kasihan dengan si pengendara, Mulyadi meminta pria itu pulang di Jembatan Lima untuk mengambil STNK dan SIM-nya.

Anggota Polantas Polres Jakarta Barat, Bripka Mulyadi membawa motor Vario pelanggar yang tak memiliki pelat nomor dan spion di Kolong Tol Tomang Raya, Jakarta Barat pada Senin (15/11/2021).
Anggota Polantas Polres Jakarta Barat, Bripka Mulyadi membawa motor Vario pelanggar yang tak memiliki pelat nomor dan spion di Kolong Tol Tomang Raya, Jakarta Barat pada Senin (15/11/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS)

"Kebijakan dari saya, saya tak suruh pulang nanti kembali kemari. Nanti yang ditilang STNK-nya saja, kendaraannya tidak saya tahan," ujarnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Jakarta Barat, Kompol Argadirja Putra mengatakan pihaknya memberikan teguran atau imbauan kepada pengendara yang melanggar aturan.

Operasi ini digelar rutin setiap hari selama 14 hari.

"Untuk titik-titiknya itu di wilayah kami di seluruh wilayah Jakarta Barat. Baik unit-unit Polsek yang ada lalu lintasnya, mereka pun tetap melaksanakan kegiatan operasi Zebra ini," ujarnya saat ditemui TribunJakarta.com di lokasi pada Selasa (15/11/2021).

Baca juga: Operasi Zebra di Kolong Tol Tomang Raya, Polisi Beri Teguran ke Sejumlah Pengendara

Argadija menambahkan target operasi tahun ini menyasar tiga jenis pelanggaran.

Tiga jenis pelanggaran itu terkait penggunaan knalpot bising, melawan arus hingga masalah balap liar.

"Itu target kami. Kami juga tetap mengimbau terkait masalah protokol kesehatan," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved