DPRD DKI Usulkan Dana Dapil Rp 49 Miliar, Wagub DKI: Sesuai RPJMD

Wakil Gubernur DKI Jakarta. Ahmad Riza Patria, buka suara perihal usulan dana dapil sebesar Rp49 miliar.

TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (5/11/2021) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta. Ahmad Riza Patria, buka suara perihal usulan dana dapil sebesar Rp49 miliar.

Diketahui, DPRD DKI mengusulkan besaran dana dapil ini dalam anggaran rencana kerja tahunan (RKT) pada Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2022.

Menanggapi hal tersebut, Ariza mengatakan, tak ada masalah. Sebab, usulan dari Pemprov DKI maupun DPRD DKI masih sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Kalau memang ada usulan dari DPRD terkait dana dapil Rp49 miliar, saya kira nanti kan udah dibahas ya di DPRD, jadi semua program apapun yang diusulkan pemprov maupun DPRD sejauh sesuai dengan RPJMD dibahas bersama, disepakati peruntukannya, untuk kepentingan masyarakat banyak," katanya di Balai Kota, Senin (15/11/2021).

Politisi Gerindra ini menilai, besaran dana tersebut tak  masalah selama sesuai dengan RPJMD, yang memang ada untuk kepentingan masyarakat banyak.

"Tentu tidak ada masalah yang penting semuanya sesuai dengan RPJMD yang ada untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan untuk kepentingan golongan, atau partai, atau kepentingan pribadi. Semua program yang dianggarkan di APBD semua untuk kepentingan membangun kota Jakarta, agar maju kotanya bahagia warganya," jelasnya.

Seperti diketahui, DPRD DKI Jakarta mengusulkan dana dapil sebesar Rp49 miliar dalam anggaran rencana kerja tahunan (RKT) pada Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2022.

Baca juga: Jelang Penetapan UMP 2022 DKI Jakarta 19 November 2021, Benarkah Cuma Naik 1%?

Program kunjungan ke daerah pemilihan (dapil) menemui warga ini baru pertama kali diusulkan DPRD DKI.

Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD DKI, Augustinus, mengatakan, program ini berbeda dibandingkan reses.

"Ini bukan reses, kegiatan kunjungan ini semacam prareses. Total anggarannya Rp49 miliar," ucapnya, Senin (15/11/2021).

Nantinya, setiap anggota DPRD DKI bakal mendapatkan uang tambahan sebesar Rp40 juta per bulan.

Pasalnya, kegiatan kunjungan ke dapil ini dilakukan setiap bulan selama 2022 mendatang.

"Sebulan itu Rp4 miliar untuk 106 anggota. Jadi, satu anggota DPRD untuk sekali kunjungan itu kurang lebih Rp35 juta sampai 40 juta," ujarnya saat dikonfirmasi.

Nantinya, dana tersebut akan digunakan untuk membeli snack hingga alat tulis yang digunakan saat para Legislator Kebon Sirih turun lapangan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved