DPRD DKI Usulkan Dana Dapil Rp 49 Miliar, Wagub DKI: Sesuai RPJMD
Wakil Gubernur DKI Jakarta. Ahmad Riza Patria, buka suara perihal usulan dana dapil sebesar Rp49 miliar.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (5/11/2021)
"Masyarakat yang diundang kan diberi snack dan makan. Lalu, ada berupa buku, pulpel, ada sewa banku, dan tenda juga," kata Aga, sapaan akrab Augustinus.
Walau demikian Aga menyebut, dana dapil ini masih sebatas usulan lantaran perlu dikaji dulu oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Terlebih, dana dapil ini baru pertama kali diusulkan DPRD DKI.
Ia pun menyebut, usulan yang disampaikan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
"Ini batu usulan, belum melewati hasil evaluasi (Kemendagri). Jadi, belum tentu 2022 kegiatan ini ada, karena bisa dihilangkan," tuturnya.
Berita Terkait