Perkara Marahi Suami Suka Mabuk, Begini Pengakuan Valencya yang Dituntut Setahun Bui

Valencya (45) memberikan pengakuan terkait kemarahannya terhadap perilaku suami selama 20 tahun menjalani rumah tangga. Kasus marahi suami mabuk.

Shutterstock
Ilustrasi sidang pengadilan. Valencya (45) memberikan pengakuan terkait kemarahannya terhadap perilaku suami selama 20 tahun menjalani rumah tangga. 

Namun, berdasarkan keterangan dari Valencya bahwa Chan menelantarkannya dan sudah meninggalkan rumah sejak Februari 2019. Beberapakali diminta untuk pulang, tetapi tidak digubris. Bahkan Chan yang telah menelantarkan dan menekan kejiwaan Valencya.

"Sekarang istri mana yang tidak kesal suami tidak pulang enam bulan, terus selama 20 tahun pernikahan kerjaannya judi, mabok, main perempuan, dan habisin uang hasil usahanya. Nah klien saya marah-marah kesal, itu yang dijadikan bukti pelaporan Chan," kata Penasihat Hukum Valencya, Iwan Kurniawan.

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Dituntut Satu Tahun Penjara karena Marahi Suami Suka Mabuk, Valencya: Saya Marah Ada Sebabnya,

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved