Cerita Kriminal
Polisi Tangkap Pembegal yang Hilangkan Nyawa Karyawati Basarnas, Pelaku di Bawah Pengaruh Narkoba
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pelaku berinisial T yang membegal karyawati Basarnas bernama Mita (22) hingga tewas.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Septiana
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi borgol - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pelaku berinisial T yang membegal karyawati Basarnas bernama Mita (22) hingga tewas.
Melihat kawanan begal, kekasih korban kabur.
Baca juga: Santap Paket Makanan Ulang Tahun, Belasan Warga Muara Baru Keracunan: Warga Muntah dan Rasakan Panas
Sedangkan pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa celurit dan membacok korban hingga tewas.
"Tanpa melihat situasi, pelaku membacok korban dan mengambil HP Vivo dan korban meninggal dunia," tutur Yusri.
Ketiga pelaku kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.
Mereka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)