Sampai Memohon Agar Pelaku Tabrak Lari Petinggi BUMN Menyerahkan Diri, Polisi: Keamanan Saya Jamin

Polisi kembali mengimbau pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang pria berinisial AK (45) di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan.

Annas Furqon Hakim/ Tribun Jakarta
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Edi Suprianto saat diwawancarai terkait Operasi Zebra di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (15/11/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Polisi kembali mengimbau pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang pria berinisial AK (45) di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan untuk menyerahkan diri.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Edi Suprianto, menjamin keamanan dan keselamatan pelaku jika menyerahkan diri.

"Tolong secara kemanusiaan pengemudi, mohon kiranya menghubungi kami Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan. Atas nama kemanusiaan saya bermohon, untuk keselamatan dan keamanan saya jamin," kata Edi saat ditemui di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (15/11/2021).

Dalam kasus ini, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun, Edi menyebut hasil olah TKP masih dianalisa.

"Masih dianalisa, hasilnya belum dikeluarkan. Kalau ada info yang baru bantu kami berikan informasi untuk kita tindaklanjuti," ujar dia.

Korban tabrak lari merupakan Assistant Vice President (AVP) Pengembangan SDM di PT Rajawali Nusantara Indonesia ( PT RNI).

Petinggi BUMN itu meninggal dunia usai ditabrak mobil pikap pada Senin (1/11/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.

Edi mengatakan, pihaknya terkendala CCTV yang merekam pelat nomor mobil yang dikemudikan pelaku.

"CCTV kita belum menemukan. Kita akan mencoba CCTV yang ada di sepanjang (Jalan) Antasari," kata Edi.

Baca juga: Polisi Kesulitan Cari Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petinggi BUMN di Jalan Antasari

Kendala lainnya, lanjut Edi, tidak ada saksi yang melihat secara langsung peristiwa tabrak lari tersebut.

"Kalau pun ada, dia tidak meyakini kendaraan-kendaraan yang melintasi saat itu karena pada saat kejadian masih relatif pagi. Jadi orang belum beraktivitas," ujar dia.

Sebelumnya, saksi bernama Putra mengatakan, korban sempat memarkirkan kendaraannya di tempat cuci steam yang berjarak sekira 100 meter dari tempat kejadian perkara (TKP).

Putra merupakan salah satu karyawan di tempat cuci steam tersebut.

"Iya dia (korban) parkir di sini. Memang dia mau cuci mobil," kata Putra saat ditemui di lokasi, Rabu (3/11/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved