Dokter Sebut Kemungkinan Operasi Jantung Bisa Diulang, Beresiko Tinggi Namun Penting Dilakukan

Seseorang yang pernah melakukan operasi jantung, bisa beresiko kembali melakukan operasi jantung ulang. Mengapa demikian?

Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Wahyu Septiana
YOUR HEALTH SUPPORT
Ilustrasi - Seseorang yang pernah melakukan operasi jantung, bisa beresiko kembali melakukan operasi jantung ulang. Mengapa demikian? 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Seseorang yang pernah melakukan operasi jantung, bisa beresiko kembali melakukan operasi jantung ulang.

Mengapa demikian?

Dokter Spesialis Bedah Jantung, Thoraks dan Vaskular, Dicky Aligheri Wartono menjelaskan bahwa seseorang yang menderita penyakit jantung dan pernah dioperasi sebelumnya, beresiko mengalami operasi jantung ulang dalam kondisi tertentu.

"Misalnya katupnya diganti, mungkin dia makan obatnya gak bagus atau yang lain, sehingga katupnya rusak jadi perlu kita ganti lagi dengan yang baru," kata dia dalam pertemuan media yang diadakan Heartology Cardiovascular Center, Senin (15/11/2021).

"Atau misalnya kita ganti katup, kemudian dia kena serangan jantung sehingga memerlukan operasi bypass. Ini juga masuk kriteria operasi jantung ulang," sambungnya.

Baca juga: Cegah Resiko Penyakit Jantung Pada Penderita Kanker, Simak Penjelasan Dokter

Ia menjelaskan, sedikitnya terdapat empat jenis operasi jantung yang bisa dilakukan.

Di antaranya operasi jantung koroner (bypass) untuk penderita serangan jantung, operasi penggantian katup jantung untuk pasien yang mengalami kebocoran katup, operasi Aorta untuk penderita pelebaran atau robekan pembuluh darah besar, dan juga operasi jantung lainnya misalnya operasi tumor pada jantung, kelainan bawaan, dan lain sebagainya.

Ilustrasi serangan jantung
Ilustrasi serangan jantung (freepik)

Seseorang beresiko menjalani operasi jantung ulang jika sebelumnya pernah melakukan operasi jantung namun mengalami beberapa kondisi tertentu. 

Misalnya menderita penyakit jantung penyerta atau ditemukan adanya kelainan jantung lainnya yang memerlukan tindakan operasi, mengalami kerusakan pada bagian jantung yang sudah dioperasi sebelumnya, pasien menderita komplikasi akibat operasi sebelumnya, dan beberapa kondisi darurat lainnya.

Menurut Dokter Dicky, operasi jantung ulang tergolong tindakan operasi yang kompleks karena melibatkan seluruh kriteria dari operasi jantung.

"Sehingga kalau kita bicara mengenai operasi jantung ulang, kita bicara mengenai operasi jantung yang kompleks. Saking kompleksnya, sehingga melibatkan seluruh kriteria dari operasi jantung yang kompleks," imbuh dia.

Operasi jantung ulang yang umum dilakukan, biasanya meliputi perbaikan katup jantung, operasi bypass, perbaikan aneurisma, atau terjadinya peradangan pada katup jantung.

Ini 9 Manfaat Makan Bawang Putih Mentah, Menyehatkan Jantung hingga Kurangi Risiko Kanker

Terkait tata laksananya, ia menyebut bahwa operasi dapat dilakukan melalui tiga metode.

Pertama adalah operasi terbuka dengan sayatan panjang di dada untuk membuka tulang dada.

Kedua, metode invasif minimal melalui tiga atau empat lubang kecil di dada, dan ketiga dengan metode perkutaneus, yaitu penggunaan kateter. 

Pemilihan metode bergantung pada kondisi pasien, faktor risiko dan tingkat keparahan.

Memang, menurutnya operasi ulang sedapat mungkin dihindari karena tingkat kesulitan yang tinggi dan resiko komplikasi pasca operasi

Akan tetapi, dalam kondisi tertentu tindakan ini sulit dihindarkan karena beresiko mengancam nyawa.

Ilustrasi
Ilustrasi (Grafis Tribun Jakarta / Thinkstockphotos)

Pun demikian, operasi jantung ulang atau rekonstruksi merupakan jenis operasi yang berisiko tinggi sehingga diperlukan perpaduan keahlian tim dokter multidisplin pada tahap sebelum, saat dilakukan, hingga pasca operasi, dengan dilakukan di rumah sakit yang memiliki peralatan lengkap.

"Walaupun risikonya tinggi, operasi ini bermanfaat bagi pasien karena dapat memperpanjang usia harapan hidup, lebih energik, tidak mudah lelah dan nyeri dada minimum," paparnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved