Kuasa Hukum Belum Boleh Dampingi Terduga Teroris Farid Okbah Cs Usai Dibekuk Densus 88
Proses hukum ketiga terduga teroris Farid Okbah cs dinilai tak sesuai prosedur, hal ini disampaikan Ismar Syafruddin selaku kuasa hukum dari ketiga te
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, PONDOK MELATI - Proses hukum ketiga terduga teroris Farid Okbah cs dinilai tak sesuai prosedur, hal ini disampaikan Ismar Syafruddin selaku kuasa hukum.
Ismar mengatakan, pihaknya merupakan Tim Kuasa Hukum Al-Islam untuk tiga terduga teroris Ustaz Farid Okbah, Ustaz Zain An-najah serta Ustaz Anung Al-Hamat.
Ketiganya diketahui ditangkap Densus 88 di wilayah Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi pada, Selasa (16/11/2021).
"Kita pertanyakan apakah beliau proses penagkapannya tidak sesuai aturan hukum, sampai saat ini kita tidak diberi kesempatan sebagai lawyernya untuk mendampingi beliau," kata Ismar di Yayasan Al-Islam Bekasi.
Bahkan tidak hanya itu, pihak kuasa hukum dan keluarga Farid Okbah cs sampai saat ini belum mengetahui keberadaan terduga teroris tersebut ditahan di mana.
"Belum tahu beliau saat ini di mana, sesuai enggak aturan hukum yang ada, semua orang diberikan hak dan kewenangan untuk didampingi oleh pengacara dalam segala tindakannya, baik dalam prngadilan dan di luar pengadilan," ucapnya.
Terkait dengan tuduhan Farid Okbah cs terlibat dalam Jamaah Islamiyah, Ismar mengaku, hal itu sangat mengherankan.
Baca juga: Densus 88 Sita Barang Bukti Berupa Buku-buku di Rumah Terduga Teroris Anung Al-Hamat
Sebab, jika diartikan secara kata, Jemaah Islamiyah (JI) merupakan siapapun yang menjadi pengikut agama islam.
"Sangat mengherankan ditudh macem-macem, JI coba, JI ini kan dari pihak kepolisian sendiri menyatakan itu (jaringan kelompok teroris)," ucapnya.
"JI kan Jamaah Islamiyah, orang-orang islam berjilbab mengaku jamaah islam nggak? pasti kita kan mengatakan kita kan jamaahnya orang islam, tapi kalau JI yang dianggap sebagai itu (teroris) kan perlu kita pertanyakan," tegasnya.