Cerita Kriminal
Sebelum Begal Karyawati Basarnas, Pelaku Sempat Lakukan 2 Tindakan Kriminal dalam Semalam
Polres Metro Jakarta Pusat meringkus pelaku utama begal berinisial DRA alias T (25) yang membegal karyawati Basarnas bernama Mita hingga tewas.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Polres Metro Jakarta Pusat meringkus pelaku utama begal berinisial DRA alias T (25) yang membegal karyawati Basarnas bernama Mita hingga tewas.
Aksi begal itu terjadi di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat (22/10/2021) sekitar pukul 02.01 WIB.
Pelaku itu ditangkap polisi di kawasan Cigudeg, Bogor pada Minggu (14/11/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heryanto mengatakan sebelum membegal Mita, T bersama rekannya sempat melakukan aksi kejahatan sebanyak 2 kali.
"Selain kejadian yang ada di Basarnas pada malam hari itu, mereka juga melakukan tindak pidana di 2 tkp lainnya," ungkapnya saat rilis kasus tersebut di Polres Jakarta Pusat pada Selasa (16/11/2021).
Baca juga: Polisi Tangkap Pembegal yang Hilangkan Nyawa Karyawati Basarnas, Pelaku di Bawah Pengaruh Narkoba
Setyo mengatakan T sempat membegal korban dan melakukan pencurian motor di kawasan Jakarta Timur.
Setelah itu, T menuju kawasan Kemayoran dan membegal karyawati Basarnas tersebut.

"Pengakuan dari tersangka sewaktu diambil Hpnya, korban sempat melakukan perlawanan. Kemudian ditebas dengan celurit. Akhirnya korban jatuh," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, T dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman lebih dari lima tahun.
Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap tiga pelaku yang menewaskan Mita.
Mereka berinisial RP alias K, MG alias P dan MR alias E. Para tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Begal yang Tewaskan Pegawai Basarnas di Kemayoran
Pelaku di bawah pengaruh narkoba
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pelaku berinisial T yang membegal karyawati Basarnas bernama Mita (22) hingga tewas.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pelaku nekat membegal Mita lantaran dipengaruhi oleh narkoba.