Cerita Kriminal

Sebelum Begal Karyawati Basarnas, Pelaku Sempat Lakukan 2 Tindakan Kriminal dalam Semalam

Polres Metro Jakarta Pusat meringkus pelaku utama begal berinisial DRA alias T (25) yang membegal karyawati Basarnas bernama Mita hingga tewas.

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS
Suasana ungkap rilis kasus begal karyawati Basarnas di Polres Jakarta Pusat pada Selasa (16/11/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Polres Metro Jakarta Pusat meringkus pelaku utama begal berinisial DRA alias T (25) yang membegal karyawati Basarnas bernama Mita hingga tewas.

Aksi begal itu terjadi di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat (22/10/2021) sekitar pukul 02.01 WIB.

Pelaku itu ditangkap polisi di kawasan Cigudeg, Bogor pada Minggu (14/11/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heryanto mengatakan sebelum membegal Mita, T bersama rekannya sempat melakukan aksi kejahatan sebanyak 2 kali.

"Selain kejadian yang ada di Basarnas pada malam hari itu, mereka juga melakukan tindak pidana di 2 tkp lainnya," ungkapnya saat rilis kasus tersebut di Polres Jakarta Pusat pada Selasa (16/11/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap Pembegal yang Hilangkan Nyawa Karyawati Basarnas, Pelaku di Bawah Pengaruh Narkoba

Setyo mengatakan T sempat membegal korban dan melakukan pencurian motor di kawasan Jakarta Timur.

Setelah itu, T menuju kawasan Kemayoran dan membegal karyawati Basarnas tersebut.

Ilustrasi
Ilustrasi (Istimewa)

"Pengakuan dari tersangka sewaktu diambil Hpnya, korban sempat melakukan perlawanan. Kemudian ditebas dengan celurit. Akhirnya korban jatuh," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, T dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman lebih dari lima tahun.

Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap tiga pelaku yang menewaskan Mita.

Mereka berinisial RP alias K, MG alias P dan MR alias E. Para tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Begal yang Tewaskan Pegawai Basarnas di Kemayoran

Pelaku di bawah pengaruh narkoba

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pelaku berinisial T yang membegal karyawati Basarnas bernama Mita (22) hingga tewas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pelaku nekat membegal Mita lantaran dipengaruhi oleh narkoba.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved