Jakarta Berstatus PPKM Level 1, Sebanyak 10.429 Sekolah di DKI Telah Gelar PTM Terbatas
Sebanyak 10.429 sekolah di DKI Jakarta sudah menggelar PTM terbatas. jumlah sekolah meningkat seiring status PPKM Level 1.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sebanyak 10.429 sekolah di DKI Jakarta sudah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI yang turun menjadi level 1, jumlah sekolah yang menggelar PTM terbatas pun kian bertambah.
Tercatat hingga pertanggal 10 November 2021, sudah ada 10.429 sekolah di DKI yang melaksanakan PTM terbatas.
"Jadi ada 10.429 sekolah yang PTM per 10 November 2021. Jadi artinya otomatis sudah lebih tinggi kan ya," kata Kasubag Humas Disdik DKI Jakarta, Taga Radja, Kamis (18/11/2021).
Taga mengatakan sejauh ini target untuk PTM terbatas yakni 10.677 sekolah untuk dipertengahan November 2021 ini.
Baca juga: Sebanyak 495 TK dan Sederajat di Kota Tangerang Sudah Mulai PTM Terbatas
Oleh sebab itu, pihaknya terus melakukan evaluasi terkait penyelenggaraan PTM terbatas ini. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya klaster sekolah.
Pembelajaran pun tetap menggunakan blended learning. Sehingga tak semua siswa melakukan PTM, lantaran sebagiannya melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Yang pertama, evaluasi yang terus dilakukan, Disdik juga menerbitkan perubahan juknis terkait pelaksanaan PTM terbatas, yaitu dengan Juknis No.1139 Tahun 2021 tanggal 5 November. Juknis itu berisi lebih menegaskan tugas dan tanggung jawab dari masing-masing sektor, baik dinas pendidikan dari suku dinas pendidikan sampai ke satuan pendidikan," tandasnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melandai, Disdik DKI Targetkan PTM Dibuka 100 Persen Pertengahan November 2021
Sebagi informasi, aturan kapasitas maksimal PTM terbatas tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1 hingga 3 wilayah Jawa-Bali.
Di mana dijelaskan, untuk mata pelajaran olah dan ekstrakurikuler masih belum diizinkan dan dilakukan dari rumah. Selain itu, kantin sekolah juga masih ditutup.

Selanjutnya, terkait mekanisme PTM terbatas masih tetap sama yakni sekolah wajib melakukan penyemprotan disinfektan sebelum melakukan PTM.
Kemudian menyediakan disinfektan dan sabun cuci dan air bersih, serta masyarakat sekolah harus memakai masker.
Disediakan pula alat pengukur suhu tubuh dan terus memantau kesehatan pelaksana dan peserta satuan pendidikan.
Disdik DKI Targetkan PTM Dibuka 100 Persen Pertengahan November 2021
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menargetkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) bisa dilakukan secara menyeluruh pada pertengahan November 2021 ini.
Kebijakan ini diambil menyusul melandaikan kasus Covid-19 di ibu kota selama beberapa waktu terakhir.
"Kami akan selesaikan di pertengahan November ini dari target kami," ucap Kepala Disdik DKI Nahdiana di Balai Kota, Rabu (10/11/2021).
Baca juga: Tanpa Syarat Khusus, 1.091 SD di Kabupaten Tangerang Mulai Laksanakan PTM Terbatas
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menyebut, sampai saat ini sekolah yang sudah melaksanakan PTM hampir mencapai 100 persen.
"Sejauh ini sudah lebih dari 90 persen anak-anak yang masuk," ujarnya.
Seiring pemberlakuan PTM ini, vaksinasi Covid-19 bagi anak usia sekolah 12 sampai 17 tahun terus digencarkan.
Begitu juga dengan vaksinasi Covid-19 bagi para tenaga pengajar yang kini hampir rampung.
"Kalau vaksinasi untuk anak 12 sampai 17 tahun sudah 90 persen. Guru yang punya komorbid juga sudah mulai terselesaikan," kata dia.
Baca juga: Siswa SD di Kabupaten Tangerang Sudah Diperbolehkan Melaksanakan PTM, Prokes Harus Tetap Dijalankan
Sementara itu, vaksinasi bagi anak usia 5 hingga 11 tahun Disdik DKI masih menunggu arahan dari pemerintah pusat dan Dinas Kesehatan.
"Untuk vaksinasi 5 sampai 11 tahun kami masih menunggu," tuturnya.
171 Bus Sekolah Dioperasikan Selama Kegiatan PTM di Jakarta
Sebanyak 171 armada bus sekolah sudah dioperasikan kembali untuk antar jemput siswa selama pembelajaran tatap muka (PTM) berlangsung.
Menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI yang turun menjadi level 1, sekolah yang menggelar PTM pun bertambah secara bertahap.
16 unit bus sekolah disiapkan di Jakarta Utara selama Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas mulai Senin (30/8/2021). (ISTIMEWA)
Kepala Unit Pengelola Angkutan Sekolah Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ali Murthadho mengatakan 171 dari 176 armada bus sekolah yang ada sudah dioperasikan bagi anak sekolah.
"Sudah ada sebagian besar armada untuk kegiatan Covid-19 sudah kita kembalikan pada kegiatan operasional kegiatan pelajar. Ada 171 kita gunakan untuk PTM," katanya, Kamis (4/11/2021).
Sementara 5 armada bus sekolah lainnya masih melayani perbantuan tenaga kesehatan yang hingga saat ini masih berjalan.
Adapun kapasitas di dalam bus sekolah bertambah seiring pelonggaran yang ada.
"Jadwal bus sekolah mengikuti jadwal jam keberangkatan dan kepulangan sekolah, yakni pukul 05.30-07.00 WIB, 11.00-16.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB," tandasnya.
142 Sekolah di Jakarta Belum Siap Gelar PTM Terbatas
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, saat ini ada 142 sekolah yang belum siap melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM).
Untuk itu, PTM di ratusan sekolah tersebut hingga kini belum dilaksanakan.
"Ada yang menunda PTM karena belum siap, walaupun sudah mengisi asesmen dan ikut pelatihan. Sekolah belum siap PTM ada 142," ucapnya, Jumat (29/10/2021).
Adapun PTM baru bisa dilaksanakan setelah sekolah lulus serangkaian asesmen yang dilakukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Di antaranya asesmen kesiapan sekolah, asesmen belajar dari rumah hingga sudah mengikuti pelatihan.
"Saat ini sebagian sekolah sedang mengikuti pelatihan, sebagian juga ada yang mengikuti remedial pelatihan," ujarnya dalam video yang diterima TribunJakarta.com.
Politisi Gerindra ini merinci, saat ini ada 1.091 sekolah yang sedang mengikuti remedial pelatihan PTM tahap 2, 3, 4, dan 5.
Sedangkan, 1.817 sekolah tengah mengikuti pelatihan PTM tahap 6.
"Sehingga seluruhnya berjumlah 3.050 sekolah yang akan dibuka PTM Terbatas pada 8 November 2021," kata dia.
Berikut ini aturan PTM Terbatas selama PPKM Level 2:
1. Waktu pembelajaran tatap muka setiap jenjang adalah sebagai berikut:
a. SMA/SMK sederajat mamksimal 35 menit x 5 jam pelajaran (175 menit dalam seminggu);
b. SMP sederajat maksimal 35 menit x 4 jam pelajaran (140 menit dalam seminggu);
c. SD sederajat mamksimal 35 menit x 3 jam pelajaran (105 menit dalam seminggu);
d. PAUD mamksimal 30 menit x 2 jam pelajaran (60 menit dalam seminggu).
Baca juga: Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, Dinkes DKI Jakarta Awasi Varian Baru Virus Corona
2. Kondisi kelas yang menerapkan belajar tatap muka:
a. SMA, SMK, MA, MAK, SMP, MTs, SD, MI, dan program kesetaraan belajar dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik per kelas;
b. SDLB, MILB, SMPLB, MTsLB dan SMLB, MALB belajar dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas;
c. PAUD belajar di kelas dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.