Kakek-Nenek Kumpul Kebo di Tangerang Cekcok Soal Duit Berujung Bakar Rumah

Sejoli tua yang tinggal serumah tanpa ada status pernikahan di Kota Tangerang cekcok sampai membakar rumah pada Rabu (17/11/2021) malam.

Istimewa
Rumah di Poris Indah Jalan Melati 2 blok C no.555 Rt 12/05, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang yang hangus terbakar api gara-gara sejoli tua berantem soal duit, Rabu (17/11/2021). 

Sedangkan tersangka ET mengaku, tega melakukan hal itu karena istrinya selingkuh, minjam uang.

"Main handphone facebookan, selingkuhnya sudah 6 tahun, iya dia maen medsos, saya cemburu," katanya.

ET mengatakan, menganiaya istrinya menggunakan golok karena kesal.

"Sekarang menyesal karena saya sudah melakukan itu kepada istri saya," katanya.

Menurut ET, ia belum pernah memergoki istrinya sekingkuh secara langsung.

"Tapi ketahuan di facebook saja," ucapnya.

Indra menegaskan, atas perbuatan tersebut pelaku dapat di sangkakan telah melakukan pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat 2 UU RI No. 23 Tahun 2004 Sub. Pasal 351 ayat 1 KUHPidana.

"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," ucapnya. (TribunJakarta/TribunJabar)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Suami Aniaya Istri Pakai Golok, Cemburu Istri Main Medsos, Ngaku Sudah 6 Tahun Diselingkuhi, 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved