Pemberian Dana Hibah untuk Yayasan Orang Dekat Anies, Wagub DKI: Harus Dipertanggungjawabkan

Pemprov DKI buka suara soal pemberian dana hibah untuk yayasan orang dekat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Tribunjakarta/Dionisius Arya Bima Suci
Wagub DKI Ahmad Riza Patria saat ditemui di gedung DPRD DKI - Pemprov DKI buka suara soal pemberian dana hibah untuk yayasan orang dekat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI buka suara soal pemberian dana hibah untuk yayasan orang dekat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria akhirnya memberikan responnya terkait pemberian dana hibah ini.

Ia mengatakan akan mengecek kembali perihal tersebut.

Terlebih saat awak media menanyakan besaran pemberian hibah yang mencapai ratusan juta dan memiliki perbandingan berbeda dengan yayasan nirlaba lainnya.

"Nanti kita lihat ya. Prinsipnya harus sesuai dengan ketentuan ya, kita harus mengakomodir semua kepentingan," katanya, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: Pemprov DKI Gelontorkan Dana Hibah Rp 1,3 Miliar untuk Yayasan Orang Dekat Gubernur Anies

Melalui jajarannya, pengecekan akan dilakukan agar pemberian hibah dengan besaran tersebut dapat dipertanggung jawabkan peruntukannya, bila nantinya benar disalurkan.

"Harus dicek kembali. Semuanya harus dicek, semuanya harus bisa dipertanggung jawabkan," jelasnya.

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (5/11/2021)
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (5/11/2021) (TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina)

Pemprov DKI gelontorkan dana hibah untuk yayasan orang dekat Anies

Pemprov DKI menganggarkan dana hibah dengan total 1,3 miliar untuk dua yayasan yang diketahui diketuai dan dibina oleh orang dekat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Hal ini berdasarkan data hasil input komponen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ABPD DKI Tahun 2022 yang bersumber dari DPRD DKI Jakarta yang diterima tim TribunJakarta.com.

Di mana, anggaran ini dikeluarkan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta melalui pemberian hibah, serta memiliki nama program Pemberdayaan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Provinsi.

Baca juga: Yayasan yang Dipimpin Ayah Wagub Ariza Dapat Jatah Dana Hibah Rp486 Juta

Adapun nama rekening untuk kedua yayasan ini, yakni Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang Telah Memiliki Surat Keterangan Terdaftar.

Pertama, Yayasan Bunda Pintar Indonesia menduduki posisi kedua penerima dana hibah setelah hibah untuk Karang Taruna Provinsi DKI Jakarta dengan nilai Rp 1 miliar.

Organisasi non profit Bunda Pintar Indonesia ini diketahui dibina oleh anak Zulkifli Hasan sekaligus Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved