Pemberian Dana Hibah untuk Yayasan Orang Dekat Anies, Wagub DKI: Harus Dipertanggungjawabkan
Pemprov DKI buka suara soal pemberian dana hibah untuk yayasan orang dekat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Sementara yayasan nirlaba lainnya sebesar Rp25 juta, Rp30 juta hingga Rp50 juta.

Sebagai contoh, pemberian hibah untuk Raudhatul Athfal (RA) Al Alifiyah di Jakarta Timur sebesar Rp25 juta, Adz Dzikri Bintaro sebesar Rp25 juta, dan lain sebagainya.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan Zita Anjani belum bisa dikonfimasi dan memberikan keterangan resmi kepada awak media.
Kedua, Pemprov DKI anggarkan dana hibah untuk Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) sebesar Rp486 juta.
Selain menganggarkan pemberian dana hibah untuk organisasi non profit Bunda Pintar Indonesia, pemberian hibah turut dianggarkan untuk Yayasan PKP yang terletak di Jakarta Timur.
Baca juga: Pemprov DKI Gelontorkan Dana Hibah Rp900 Juta untuk Lembaga Asuhan Zita Anjani, Anak Ketum PAN
Berdasarkan laman resmi https://ehibahbansosdki.jakarta.go.id/detail-lembaga/2020/2250, Yayasan PKP ini diketuai oleh Drs. KH. Amidhan yang diketahui merupakan ayah kandung Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Dilihat dari besarannya, Yayasan PKP menduduki posisi ketiga setelah hibah untuk Karang Taruna Provinsi DKI Jakarta dengan nilai Rp1 miliar, dan dilanjut hibah untuk organisasi non profit Bunda Pintar Indonesia yang dibina oleh anak Zulkifli Hasan atau Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani sebesar Rp900 juta.
Dilansir dari arizapatria.id, Drs. KH. Amidhan merupakan mantan ketua MUI.
Sumber lain, dilansir dari laman resmi Institut Kesehatan dan Teknologi Jakarta yang dikelola oleh Yayasan PKP.
Ketua Yayasan PKP diemban oleh KH. Amidhan Shaberah.
Baca juga: Dana Hibah Bamus Betawi Dicoret Mulai 2023, Ini Penggantinya: Disebut-sebut Lebih Besar Nilainya
Amidhan merupakan tokoh Islam di Indonesia dan pernah menjabat sebagai Ketua MUI.
Sehingga bila ditotal, pemberian dana hibah untuk kedua mencapai Rp 1.386.000.000.000.