Demo Balai Kota, Buruh Ancam Mogok Massal Jika Anies Tak Naikan UMP DKI 2022 Sampai 10%

Mogok kerja akan dilakukan para buruh bila Anies tak mengabulkan tuntutan mereka untuk menaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 10 persen.

Dionisius Arya Bima Suci / Tribun Jakarta
Massa buruh yang menggelar aksi di depan kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jumat (19/11/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Massa buruh menggelar aksi di depan Balai Kota Jakarta, Jumat (19/11/2021).

Mereka mengancam akan melakukan aksi mogok massal.

Mogok kerja akan dilakukan para buruh bila Anies tak mengabulkan tuntutan mereka untuk menaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 10 persen.

"Jika pimpinan federasi memutuskan bahwa perlawanan harus dilakukan dengan pemogokan massal kawan-kawan di sini siap enggak terlibat?," tanya orator kepada massa aksi dari atas mobil komando.

"Siaaap," ujar massa aksi kompak.

Sang orator pun kemudian meminta para peserta aksi untuk mengeratkan konsolidasi dan menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan federasi buruh.

Sebagai informasi, Gubernur Anies Baswedan sampai saat ini belum menetapkan UMP DKI untuk tahun 2022 mendatang.

Baca juga: Upah DKI Jakarta Naik Tipis, Ini Daftar 8 Daerah yang Telah Menetapkan UMP 2022

Padahal, awalnya Pemprov DKI berencana mengumumkan kenaikan UMP hari ini.

"Insya Allah nanti kami sampaikan tanggal 19 November 2021," ujar  Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah, Rabu (17/11/2021).

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun enggan banyak berkomentar soal pengumuman kenaikan UMP yang disampaikan pemerintah pusat baru-baru ini.

Sebab, Dinasnaker DKI saat ini masih sibuk membahas APBD 2022 bersama DPRD.

Baca juga: BERITA FOTO: Gaya Gubernur Anies Nongkrong Bareng Massa Buruh Unjuk Rasa UMP Hingga Nyanyi Bersama

"Saat ini kami masih rapat Badan Anggaran bersama DPRD di puncak," ujarnya saat dikonfirmasi.

Diberitakan sebelumnya, kenaikan UMP DKI Jakarta hanya 1,09 persen?

Lalu bagaimana dengan UMP provinsi lainnya selain DKI Jakarta?

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved