Upah DKI Jakarta Naik Tipis, Ini Daftar 8 Daerah yang Telah Menetapkan UMP 2022
Berikut daftar daerah yang telah menetapkan UMP 2022, termasuk DKI Jakarta.
TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut daftar daerah yang telah menetapkan UMP 2022, termasuk DKI Jakarta.
Sejumlah pemerintah provinsi telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.
UMP tahun 2022 di berbagai daerah tersebut hanya naik tipis dibandingkan tahun 2021.
Pemerintah memutuskan kenaikan UMP tahun 2022 hanya sebesar 1,09%.
Baca juga: UMR 2022 DKI Jakarta Diumumkan Hari Ini, Simak Daftar 114 UMK hingga 34 UMP Seluruh Provinsi
Dilansir Kontan.co.od, penetapan UMP tahun 2022 tersebut mengacu Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang kemudian diturunkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Meski begitu belum semua daerah mengumumkannya secara resmi.
Lantas daerah mana saja yang sudah menetapkan UMP 2022?
Baca juga: UMP 2022 DKI Jakarta Naik Tipis, Ini Daftar Upah 34 Provinsi di Indonesia Jika Kenaikan Cuma 1,09%
Daftar daerah yang telah menetapkan UMP 2022
1. Riau
Melansir laman Pemerintah Provinsi Riau, 15 November 2021, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, bersama Dewan Pengupahan, telah menyepakati Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 naik sebesar 1,7 persen.
Kepala Disnakertrans Riau Jonli mengatakan, dari rapat bersama dewan pengupahan, memastikan kenaikan UMP sebesar Rp 50.000 atau 1,7 persen dari 2021.
Pihaknya telah mendalami kenaikan UMP 1,7 persen tersebut berdasarkan indikator-indikator selama masa pandemi Covid-19.
“Jadi kami bersama dewan pengupahan sudah sepakat, UMP tahun ini baik 1,7 persen. Selanjutnya kita akan bahas dan menentukan formula dalam menetapkan UMP Riau yang mulai berlaku 2022, ini berdasarkan indikator ekonomi, pertumbuhan ekonomi, dan aspek tenaga kerja,” ujar Jonli.
Dia menjelaskan, UMP Riau 2022 sebesar Rp 2.938.564 atau naik Rp 50.000 dibanding 2021 sebesar Rp 2.888.563.
Baca juga: Bertepatan dengan Hari Pengumuman UMP DKI 2022, Buruh Geruduk Kantor Anies di Balai Kota
2. DKI Jakarta