Istri Oknum Polisi Nangis Diselingkuhi 16 Kali, Ini 5 Kasus Polri Digerebek Saat Ketahuan 'Main Api'

Berikut ini TribunJakarta.com merangkum 5 kasus perselingkuhan yang dilakukan para oknum polisi.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
(Thinkstock/Antoni Halim)
Ilustrasi Polisi. Berikut ini TribunJakarta.com merangkum 5 kasus perselingkuhan yang dilakukan para oknum polisi. 

Selain itu, lanjut MH, tanah dan emas juga terjual setelah suaminya selingkuh dan nikah siri.

"Kami pernah menggerebek dia (oknum polisi) dengan selingkuhannya sedang makan di satu tempat," kata MH.

"Bolak balik digadaikan SK PNS saya.

Kalau saya hitung ada tiga kali.

Ilustrasi selingkuh
Ilustrasi selingkuh (Thinkstock)

Sekarang habis semua tinggal membayari utang saja," tuturnya.

2. Oknum Polisi Digerebek Saat Tidur Dirumah Wanita Bersuami

Oknum polisi berinisial ET yang berdinas di Direktorat Narkoba Polda Maluku digerebek oleh teman kerjanya sendiri yang menerima laporan dari suami pemilik rumah.

Saat digerebek, oknum polisi bersama istri orang yang diduga selingkuhannya itu sedang berada di dalam kamar.

Sedangkan penggerebekan terjadi di Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (6/6/2021) malam.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoriat mengatakan Birgadir ET digerebek saat sedang bersama ED di dalam kamar.

Baca juga: Ketahuan Tidur di Rumah Istri Orang, Oknum Polisi Digerebek Teman Kerja dan Suami Selingkuhannya

Penggerebekan Brigadir ET oleh rekan kerjanya sendiri yang juga polisi ini berawal dari laporan suami ED, JL (43) yang mendatangi Mapolda Maluku.

JL melaporkan bahwa Brigadir ET sedang berada di rumahnya bersama ED.

Mendapat laporan tersebut, anggota Propam Polda Maluku lantas mendatangi rumah tersebut.

Benar saja, sewaktu digerebek Brigadir ET dipergoki sedang tidur di salah satu kamar rumah ED.

Ilustrasi penggerebekan pasangan selingkuh.
Ilustrasi penggerebekan pasangan selingkuh. (Istimewa via Tribun Jateng)

Keduanya langsung dibawa ke Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved