Cerita Kriminal
Kakek Penjual Mainan di Penjaringan Kerap Cabuli Anak di Area Musala
Di sela-sela berkeliling, rupanya kakek tukang mainan itu melakukan pencabulan rutin saat berhenti di musala setempat.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Y, 60 tahun, seorang tukang mainan kerap menggunakan area musala sebagai tempat melakukan pencabulan anak di Penjaringan, Jakarta Utara.
Hal itu diungkapkan oleh dua orang ibunda korban, yakni MW (42) dan LD (30).
MW, ibunda dari korban N (8), bercerita bahwa pelaku Y sering berkeliling permukiman menjajakan mainannya, sesekali berjualan di pasar malam dadakan di wilayah tempat tinggalnya.
Di sela-sela berkeliling, rupanya kakek tukang mainan itu melakukan pencabulan rutin saat berhenti di musala setempat.
Baca juga: Bejat! Pria Tua Tukang Mainan di Penjaringan Cabuli 8 Anak, Modusnya Seperti Ini
Diketahui, anak-anak kerap bermain di sekitar musala tersebut pada jam-jam tertentu.
"Kata anak-anak mah kadang pas lagi salat asar sama salat zuhur. Kalau itu kan sepi, katanya anak-anak pas lagi jam-jam salat sering dilecehkan," kata MW di lokasi, Jumat (19/11/2021).
LD, ibu dari korban A (7), menuturkan hal serupa.
Baca juga: Awal Terungkap Aksi Cabul Tukang Mainan, Ibu Korban Kaget saat Nguping Obrolan Anak-anak
Menurut LD berdasarkan keterangan anaknya, pelaku biasanya mencabuli para korban selesai waktu salat.
Pelaku melakukan pelecehan seksual dengan dalih sangat menyayangi anak-anak.
"Selesai salat katanya salaman. Sambil salam tapi dilecehkan juga. Dia bilang dia sayang sama semua anak-anak," kata LD.

Adapun dalam prosesnya, Y juga memberikan mainan gratis dan uang jajan sebagai iming-iming atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
Kekinian, jumlah anak-anak yang diduga menjadi korban kebejatan Y sebanyak delapan orang.
Para orangtua di wilayah tersebut lantas resah dan mengutuk perbuatan Y.
Baca juga: Tega, Penjambret Bermotor di Ciracas Tarik Kalung dari Leher Bocah 6 Tahun
Kanit IV Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ipda Arif Widodo mengatakan, polisi sudah menerima laporan terkait kasus ini.
"Memang benar adanya laporan tentang pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, korban ini lebih dari satu," kata Arif.
Arif memastikan saat ini polisi sedang mendalami kasus pelecehan seksual yang menimpa anak-anak di Penjaringan tersebut.
"Kami sedang mendalami, pelakunya sudah kita ketahui," singkat Arif.