Viral di Media Sosial

Ratusan Orang Geruduk Kawasan Permukiman Condet Lantaran Viral Kabar Disabillitas Dirudapaksa

Sebuah video berdurasi 12 detik yang menampilkan ratusan orang mendatangi kawasan Condet, Kecamatan Kramat Jati.

Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Pexels via Kompas.com
Ilustrasi Pencabulan 

"Memang yang datang itu sampai ratusan orang, tapi itu teman-teman dia semua bukan warga sini. Sampai ada jawara-jawara juga. Warga sampai heran, kok ada ribut-ribut apa," lanjut Paryadi.

Baca juga: Upah DKI Jakarta Naik Tipis, Ini Daftar 8 Daerah yang Telah Menetapkan UMP 2022

Di hadapan massa Paryadi lalu menjelaskan bahwa kasus perkosaan yang disebut HB tidak benar terjadi, dia menyampaikan bahwa kejadian sebenarnya adalah dugaan zina.

Dugaan tersebut karena warga setempat RM beberapa kali mendatangi kontrakan HB untuk menemui istri pelapor, kala itu RM menyatakan ke warga bahwa istri HB merupakan calon istrinya.

Masih berdasar keterangan warga sekitar disampaikan ke Paryadi dan pengurus RT/RW, istri HB pun disebut pernah beberapa kali datang ke rumah RM untuk memasak dan mencuci.

"Si R itu datang pas suaminya (HB) lagi enggak ada di rumah. Sempat ditegur warga juga karena istri si HB ini statusnya masih istri orang. Tapi enggak digubris. Kalau soal disabillitas memang kata HB istrinya disabillitas," sambung Paryadi.

Paryadi mengatakan setelah mendapat penjelasan adanya dugaan zina, dan HB berikut RM dibawa ke Mapolrestro Jakarta Timur untuk pemeriksaan, ratusan orang teman HB membubarkan diri.

Pagi tadi, jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur pun kembali mendatangi lokasi kejadian guna meminta keterangan lebih lanjut terkait penyelidikan kasus dugaan zina.

"Setelah saya kasih penjelasan, teman HB yang dari Karawang, Tanjung Priok, Bekasi segala macam itu kemarin malam baru bubar. Mereka bubar sekira pukul 22.30 WIB. Sekarang kasusnya ditangani petugas," kata Paryadi.

Terpisah, Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan membenarkan bila dari penyelidikan sementara jajarannya tidak ditemukan unsur perkosaan dalam kasus HB.

"Betul tidak ada unsur paksaan, karena si istri juga sudah mengakui kesalahannya di hadapan suaminya dan sudah membuat pernyataan hitam di atas putih, serta berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata Erwin.

Berdasar penyelidikan sementara jajaran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestro Jakarta Timur, istri HB mengaku berbuat zina dengan pria yang dituduhkan sebanyak satu kali.

Sementara perihal keterangan istri HB seorang disabillitas, Erwin menuturkan untuk sekarang pihaknya belum bisa memastikan karena butuh pemeriksaan medis untuk mengonfirmasi.

"Kita belum bisa memastikan perempuan ini yang penyandang disabilitas atau bukan. Nanti saksi ahli yang bisa memastikan bila diperlukan. Sementara dugaan awal kasusnya adalah perzinaan," ujarnya.

--

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved