Akhir Tragis Mantan Napi Hendak Aniaya Nenek Akolina Malah Tutup Usia Dikeroyok Warga

Akhir tragis mantan napi berinisial TA (42) hendak menganiaya nenek Akolina Sole Paut menggunakan parang akhirnya meninggal dikeroyok warga.

SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
Ilustrasi mayat. Akhir tragis mantan napi berinisial TA (42) yang hendak menganiaya nenek Akolina Sole Paut menggunakan parang akhirnya meninggal dikeroyok warga pada Rabu (17/11/2021). 

Mayat TA dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum luar dan otopsi.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa beberapa saksi mata.

"Saat ini, dua orang pelaku telah diamankan yakni KF (38) dan ST (35), untuk proses hukum lebih lanjut," kata Randy.

Menurut dia, TA merupakan mantan narapidana kasus pengancaman dan perusakan rumah.

Randy menyebut, TA merupakan bekas narapidana yang sudah bebas dan selesai menjalani hukuman pada Mei 2021.

Waktu itu, lanjut Randy, TA dilaporkan ke polisi oleh Akolina Sole Paut (60), ibu rumah tangga yang juga tetangganya.

Pada Mei 2020, Akolina melaporkan korban ke Polsek Fatuleu terkait kasus pengancaman dan perusakan rumah.

TA pun diproses hukum dan menjalani hukuman penjara selama sekitar satu tahun di Lapas Kupang. (*)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Hendak Bacok Seorang IRT, Eks Narapidana di Kupang Tewas Dikeroyok Warga,

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved