Wanita Disabillitas Diduga Disetubuhi di Condet, Ketua RT Ungkap Masalah: Jawara Sampai Turun Tangan

Sebuah video berdurasi 12 detik yang menampilkan ratusan orang mendatangi kawasan Condet, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur viral di media sosial.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Instagram @MerekamJakarta
Muncul sebuah video menampilkan gerombolan massa yang menggeruduk sebuah rumah pelaku yang diduga memperkosa seorang gadis penyandang disabilitas. 

"Si R itu datang pas suaminya (HB) lagi enggak ada di rumah. Sempat ditegur warga juga karena istri si HB ini statusnya masih istri orang. Tapi enggak digubris. Kalau soal disabillitas memang kata HB istrinya disabillitas," kata Paryadi.

Paryadi mengatakan setelah mendapat penjelasan adanya dugaan selingkuh serta melihat HB berikut RM dibawa ke Mapolrestro Jakarta Timur, ratusan orang teman HB membubarkan diri.

Pada Jumat pagi pun jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur pun kembali mendatangi lokasi kejadian guna meminta keterangan lebih lanjut terkait penyelidikan kasus dugaan zina.

"Setelah saya kasih penjelasan, teman HB yang dari Karawang, Tanjung Priok, Bekasi segala macam itu kemarin malam baru bubar. Mereka bubar sekira pukul 22.30 WIB," ujarnya.

Perihal kabar adanya dua laki-laki lain yang disebut memperkosa istri HB, Paryadi menduga bahwa dua orang dimaksud merupakan teman nongkrong RM, di antar berinisial D.

Menurutnya, saat massa rekan HB datang menggeruduk permukiman D sempat melarikan diri sehingga tidak ikut dibawa ke Mapolrestro Jakarta Timur sebagaimana RM dan HB.

Baca juga: Pemasangan Antena Buat Atap Minimarket di Condet Ambruk, Pedagang Alami Patah Tulang

"Kalau nanti ada sanksi buat mereka dari pengurus RT/RW kita menunggu hasil penyelidikan polisi saja. Kalau memang terbukti (selingkuh) dan dianggap meresahkan mungkin kita minta pindah," tuturnya.

Selaras dengan warga, Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan membenarkan bila dari penyelidikan sementara tidak ditemukan unsur perkosaan dalam kasus HB.

Sementara berdasarkan laporan HB ke SPKT Polrestro Jakarta Timur pada Kamis (18/11/2021) malam kasus yang dilaporkan terkait istrinya adalah perselingkuhan, bukan pemerkosaan.

"Betul tidak ada unsur paksaan, karena si istri juga sudah mengakui kesalahannya di hadapan suaminya. Sudah membuat pernyataan hitam di atas putih. Serta berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata Erwin.

Berdasar penyelidikan sementara jajaran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestro Jakarta Timur, istri HB mengaku berbuat zina dengan pria yang dituduhkan sebanyak satu kali.

Baca juga: Ratusan Orang Geruduk Kawasan Permukiman Condet Lantaran Viral Kabar Disabillitas Dirudapaksa

Perihal keterangan istri HB seorang disabillitas, Erwin menuturkan untuk sekarang pihaknya belum bisa memastikan karena butuh pemeriksaan medis untuk mengonfirmasi.

"Kita belum bisa memastikan perempuan ini yang penyandang disabilitas atau bukan. Nanti saksi ahli yang bisa memastikan bila diperlukan. Sementara dugaan awal kasusnya adalah perzinaan," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved