Didampingi Istri dan Tetesan Air Mata, Yana yang Bikin Heboh Cadas Pangeran Akhirnya Berikrar

Didampingi sang istri dan tetesan air matanya, Yana Supriatna (40) yang sempat membuat geger Cadas Pangeran akhirnya berikrar.

Editor: Elga H Putra
TribunJabar
Yana di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021), menyampaikan permohonan maaf karena berbuat gaduh. 

Yana ditetapkan sebagai tersangka karena telah membuat kegaduhan masyarakat. Namun, ia tak ditahan.

Ia dijerat Pasal 14 ayat (2) UU RI Nomor 1/1964 tentang peraturan hukum pidana.

"Kami tidak melakukan penahanan terhadap pelaku, mengingat ancaman hukuman yang dikenakan kurang dari 5 tahun dan bukan merupakan pasal pengecualian. Yang bersangkutan wajib melapor setiap hari," kata Erdi.

Yana Seperti Orang Linglung

Yana Supriatna tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Sumedang, Jumat (19/11/2021).
Yana Supriatna tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Sumedang, Jumat (19/11/2021). (Tangkapan layar di Instagram)

Kepala Seksi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana sudah menuturkan detil perjalanan Yana.

Awalnya, Yana memarkirkan motor di sela-sela truk terparkir.

Saat itu, kondisi motornya pun dalam keadaan terkunci leher.

Selanjutnya, ia memberikan kabar bahwa dirinya dicelakai seseorang.

"Yana kemudian memberikan kabar kepada istrinya bahwa dia dicelakai seseorang," kata ujar dilansir dari TribunJabar.id, Jumat (19/11/2021) melalui sambungan telepon.

Selanjutnya, Yana naik transportasi umum elf dengan maksud ingin ke Cirebon.

Namun, transportasi umum tersebut hanya sampai ke Majalengka.

Baca juga: Pesan Suara Buat Heboh, Yana Minta Maaf Soal Hilang di Cadas Pangeran: Tadinya Cuma Kirim ke Istri

Di daerah tersebut, Yana menghampiri satu masjid dan menunggu hingga tertidur hingga subuh menjelang.

Setelah Salat Subuh, dia kemudian pergi ke Cirebon.

Dari Cirebon, Yana malah bingung hendak melakukan apa.

Ia lalu berencana kembali ke Majalengka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved