Didampingi Istri dan Tetesan Air Mata, Yana yang Bikin Heboh Cadas Pangeran Akhirnya Berikrar
Didampingi sang istri dan tetesan air matanya, Yana Supriatna (40) yang sempat membuat geger Cadas Pangeran akhirnya berikrar.
TRIBUNJAKARTA.COM - Didampingi sang istri dan tetesan air matanya, Yana Supriatna (40) yang sempat membuat geger Cadas Pangeran akhirnya berikrar.
Nama Yana sempat jadi perbincangan karena awalnya dilaporkan hilang misterius di wilayah Cadas Pangeran, Sumedang, Jawa Barat.
Apalago beredar dua voice note dari Yana yang ditunjukan kepada istrinya hingga akhirnya viral di media sosial.
Setelah sempat membuat geger dan dilakukan pencarian, akhirnya cerita lain terungkap.
Alih-alih jadi korban kejahatan, Yana rupanya merekayasa alias memprank terkait cerita hilangnya.
Baca juga: Tangis Yana Minta Maaf Karena Bikin Geger Publik, Voice Note Nangis Niatnya Hanya Kirim ke Istri
Yana ditemukan dalam kondisi sehat di wilayah Majalengka.
Kini usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus prank yang membuat geger, Yana berikrar tak akan mengulangi perbuatannya.
Ditemani sang istri, Kurniasih (46), Yana hadir di Mapolres Sumedang pada Senin (22/11/2021).

Dalam kesempatan itu, awalnya Yana meminta maaf sebesar-besarnya.
"Tadinya hanya mengirimkan pesan itu kepada istri," kata Yana sambil menahan tangis.
Yana pun berjanji, ia tak akan melakukan perbuatan prank lagi, baik kepada keluarga maupun kepada masyarakat luas.
"Saya berjanji tidak akan berbuat hal serupa lagi," ujarnya yang masih mencoba menahan tangis.
Motif Yana sendiri melakukan hal tersebut ternyata karena ia memiliki masalah pekerjaan dan masalah keluarga.
Namun, menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, sebenarnya masalah itu masih bisa diselesaikan Yana secara kekeluargaan.
"Namun, Yana memilih jalan lain," ujar Erdi A Chaniago saat konferensi pers di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Hilang di Cadas Pangeran hingga Bikin VN Nangis, Yana Kini Ditetapkan Tersangka Tapi Tak Ditahan
Yana ditetapkan sebagai tersangka karena telah membuat kegaduhan masyarakat. Namun, ia tak ditahan.
Ia dijerat Pasal 14 ayat (2) UU RI Nomor 1/1964 tentang peraturan hukum pidana.
"Kami tidak melakukan penahanan terhadap pelaku, mengingat ancaman hukuman yang dikenakan kurang dari 5 tahun dan bukan merupakan pasal pengecualian. Yang bersangkutan wajib melapor setiap hari," kata Erdi.
Yana Seperti Orang Linglung

Kepala Seksi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana sudah menuturkan detil perjalanan Yana.
Awalnya, Yana memarkirkan motor di sela-sela truk terparkir.
Saat itu, kondisi motornya pun dalam keadaan terkunci leher.
Selanjutnya, ia memberikan kabar bahwa dirinya dicelakai seseorang.
"Yana kemudian memberikan kabar kepada istrinya bahwa dia dicelakai seseorang," kata ujar dilansir dari TribunJabar.id, Jumat (19/11/2021) melalui sambungan telepon.
Selanjutnya, Yana naik transportasi umum elf dengan maksud ingin ke Cirebon.
Namun, transportasi umum tersebut hanya sampai ke Majalengka.
Baca juga: Pesan Suara Buat Heboh, Yana Minta Maaf Soal Hilang di Cadas Pangeran: Tadinya Cuma Kirim ke Istri
Di daerah tersebut, Yana menghampiri satu masjid dan menunggu hingga tertidur hingga subuh menjelang.
Setelah Salat Subuh, dia kemudian pergi ke Cirebon.
Dari Cirebon, Yana malah bingung hendak melakukan apa.
Ia lalu berencana kembali ke Majalengka.
"Di Majalengka inilah, tepatnya di persimpangan jalan Kadipaten-Jatitujuh, Yana ditemukan oleh Polisi," kata Dedi.
Lebih lanjut Dedi mengatakan, Yana diduga menghindar dari keluarga dan pekerjaannya, ia memiliki masalah terkait pekerjaannya.
Yana menghindar dengan berpura-pura dianiaya orang.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ini Janji yang Diucapkan Yana, Kapok Bikin Prank di Cadas Pangeran, Nahan Tangis di Samping Istrinya