CPNS Jakarta

Jadwal SKB CPNS 2021 Tahap 2 Diumumkan Hari Ini, Segera Cek di Laman Kementerian!

Hari ini pengumuman jadwal SKB CPNS 2021 Tahap 2, segera cek laman berikut!

Editor: Muji Lestari
https://twitter.com/BKNgoid
Ilustrasi tes cpns 

TRIBUNJAKARTA.COM - Hari ini pengumuman jadwal SKB CPNS 2021 Tahap 2, segera cek!

Jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahap II, diumumkan pada hari ini, Senin (22/11/2021).

Jadwal ini berdasarkan rincian agenda terbaru yang termuat dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, jadwal pelaksanaan ini bisa dilihat di laman kementerian atau lembaga masing-masing.

"Betul (diumumkan di tiap kementerian/lembaga)," kata Satya dilansir Kompas.com (22/11/2021).

Baca juga: Tes Kesamaptaan bagi Peserta SLTA Dimulai 24-26 November, Download Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2021

Jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2021

Meski jadwal pengumuman jadwal ditetapkan Senin (22/11/2021), hingga siang ini baru ada sejumlah kementerian dan lembaga yang sudah mengumumkan jadwal pelaksanaan SKB tahap II.

Berikut beberapa di antaranya:

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves)

Berdasarkan informasi di laman remsmi Kemenko Marves, yang diakses Senin (22/11/2021), sudah dijadwalkan pelaksanaan assessment, focus discussion group, dan wawancara SKB CPNS 2021.

Baca juga: Ketentuan Terbaru Pelaksanaan SKB CPNS 2021, Ini 3 Dokumen yang Wajib Dibawa Peserta

Assessment dilaksanakan pada Minggu (21/11/2021) melalui konferensi video.

FGD dan wawancara akan dilaksanakan mulai 23-24 November 2021 dengan jadwal yang tercantum di Pengumuman Kemenko Marves Nomor 11/Maritim/Ses/HM.00.000/XI/2021.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)

Jadwal dan ketentuan pelaksanaan SKB Kemenkumham Kesamaptan dapat diakses di sini

Jadwal dan lokasi pelaksanaan SKB berbeda-beda berdasarkan provinsinya.

Baca juga: Simak Cara Menentukan Nilai Kelulusan Akhir CPNS, Begini Perhitungannya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah

Melansir laman resmi Pemprov Jateng, Sabtu (20/11/2021), pelaksanaan SKB CPNS berlangsung pada 30 November sampai 2 Desember 2021.

Adapun rincian sesi pelaksanaannya, disesuaikan dengan jadwal sesi yang ditetapkan BKN.

Ilustrasi tes SKD seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021.
Ilustrasi tes SKD seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021. (TWITTER BKN)

Dokumen yang perlu dipersiapkan

Dokumen-dokumen yang harus dibawa untuk mengikuti ujian SKB CPNS 2021 antara lain:

- KTP asli;

- Kartu peserta ujian;

- Formulir deklarasi sehat;

- Sertifikat vaksin minimal dosis pertama;

- Bukti hasil negatif Covid-19 melalui tes RT-PCR yang dilakukan pada 2x24 jam sebelum ujian atau tes antigen dalam waktu 1x24 jam sebelum ujian.

Jadwal sesi SKB

Dalam pelaksanaan SKB, peserta bisa memilih lokasi tes di Kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN dan UPT Kantor Regional BKN, penjadwalannya menyesuaikan dengan lokasi tes yang dipilih.

Pada setiap lokasi tes tersebut, ada beberapa sesi yang wajib diikuti tiap peserta.

Berikut jadwal sesi SKB:

1. BKN Pusat

Pelaksanaan SKB CPNS di BKN Pusat dibagi menjadi tiga sesi.

Sesi pertama

Pukul 06.30-08.00: registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

Pukul 08.00-09.30: pelaksanaan SKB

Sesi kedua

Pukul 09.30-11.00: registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

Pukul 11.00-12.30: pelaksanaan SKB

Sesi ketiga

Pukul 12.30-14.00: registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

Pukul 14.00-15.30: pelaksanaan SKB

2. Kantor Regional dan UPT BKN

Tes SKB CPNS di Kantor Regional dan UPT BKN dilaksanakan dalam empat sesi.

Sesi pertama

Pukul 06.30-08.00: registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

Pukul 08.00-09.30: pelaksanaan SKB

Sesi kedua

Pukul 09.00-10.30: registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

Pukul 10.30-12.00: pelaksanaan SKB

Sesi ketiga

Pukul 11.30-13.00: registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

Pukul 13.00-14.30: pelaksanaan SKB

Sesi keempat

Pukul 14.00-15.30: registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

3. SKB Jumat

Penting diketahui, untuk ujian SKB pada Jumat untuk seluruh lokasi dilaksanakan dua sesi, sebagai berikut:

Sesi pertama

Pukul 06.30-08.00: registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

Pukul 08.00-09.30: pelaksanaan SKB

Sesi kedua

Pukul 12.30-14.00: registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

Pukul 14.00-15.30: pelaksanaan SKB

Peserta juga dapat mengecek jadwal dan lokasi ujian melalui akun SSCASN masing-masing.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved