Sekda Marullah Geram Tahu Ada Kafe di Kemang Berdiri di Atas Saluran Air

Sekda Marullah meyakini bangunan-bangunan yang berdiri di atas saluran ait tersebut berkontribusi pada banjir di daerah sekitar.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Salah satu bangunan yang difungsikan sebagai kafe di Jalan Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan berdiri di atas saluran air, Senin (15/11/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali geram mengetahui adanya sejumlah bangunan, termasuk kafe, berdiri di atas saluran air di Jalan Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Sekda Marullah meyakini bangunan-bangunan yang berdiri di atas saluran ait tersebut berkontribusi pada banjir di daerah sekitar.

"Tidak boleh itu. Waduh, kita marah benar, gara-gara itu memang jadi banjir," kata Marullah saat ditemui di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/11/2021).

Mantan Wali Kota Jakarta Selatan itu menuturkan, banyak oknum yang secara sengaja mendirikan bangunan tidak pada tempatnya, termasuk di atas saluran air.

"Kadang-kadang masyarakat itu umpat-umpatan begitu kan. Kami kan enggak lihat di seluruh semua pojok Jakarta. Kadang-kadang enggak kelihatan," ujar dia.

Baca juga: Kasatpol PP Jaksel Pastikan Bangunan Kafe di Atas Saluran Air di Kemang Dibongkar Pekan Ini

Setidaknya terdapat lima bangunan yang berdiri di atas saluran air di kawasan tersebut.

Dua bangunan di antaranya difungsikan sebagai kafe, satu bangunan dijadikan kantor dan satu bangunan jadi bengkel sepeda.

Sementara, satu bangunan lainnya masih belum digunakan alias kosong.

Baca juga: Langgar Aturan, Kafe Lime Light di Jakarta Barat Ditutup 3X24 Jam

Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan mengatakan, kelima bangunan tersebut dipastikan melanggar aturan karena berdiri di atas saluran air.

Terkait sanksi denda, ia menyebut sudah berkoordinasi dengan pemilik bangunan tersebut.

"Ya kalau denda sudah dirundingin masalah itu mah sudah deal, masalah deal sudah dia terima," tutur Ujang.

Sekda DKI Marullah Matali saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/9/2021).
Sekda DKI Marullah Matali saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/9/2021). (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menerima laporan dari Polda Metro Jaya terkait adanya bangunan yang dibangun di atas saluran air di Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan.

Bangunan tersebut diduga menjadi salah satu penyebab banjir di kawasan itu.

"Polda (Metro Jaya) datang ke kita. Dari Polda baru laporan. Jadi kita hanya baru rapat, kita diskusikan dengan Polda," kata Plt Sekretaris Kota Jakarta Selatan Mukhlisin saat dikonfirmasi, Kamis (11/11/2021) malam.

Baca juga: Identiknya Anies dan Angka 3: Dari Soal Banjir hingga Penyebab Pungli di Jakarta, Ini Versi Gubernur

Baca juga: Akhirnya Rumah yang Berdiri 14 Tahun di Tengah Jalan Tangerang Dirobohkan, Foto Sebelum dan Sesudah

Menurutnya, membangun rumah di atas saluran merupakan pelanggaran karena dapat menghambat tali air.

Mukhlisin mengatakan, tidak menutup kemungkinan rumah tersebut bakal dibongkar.

"Ganggu arus jalan (air). Mempersempit sih tidak, tapi dia ada di atas saluran. Kalau di atas saluran kan nanti ada menyangkut ketika sedang hujan besar. Intinya pelanggaran," tutur Mukhlisin.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved